TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Gerindra Jawa Timur Soepriyanto akan menuntut pihak kepolisian karena dinilai melakukan pemukulan terhadap kader Partai Gerindra yang sedang melakukan aksi damai di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur.
"Massa kami dipukuli seperti anjing gila," kata dia saat melakukan konferensi pers terkait dengan sidang sengketa perselisihan hasil penetapan pemilihan umum presiden, Ahad, 10 Agustus 2014. (Baca: Supaya Hamdan Zoelva Tenang, Polisi Jaga Rumahnya)
Soepriyanto mengatakan akan melaporkan tindakan anarkis ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Korban, menurut dia, hingga saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Dr Soetomo. "Kemarin sudah kami laporkan ke Propam Kepolisian Jawa Timur," ujarnya. (Baca: Ayah: Hamdan Zoelva Sering Terima Teror)
Massa melakukan aksi, kata dia, meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur untuk membuka kotak suara. Pihaknya menilai telah terjadi kecurangan dalam proses pemilihan umum, sehingga melakukan aksi tersebut. "Kami melihat ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata dia. (Baca: KPU Siapkan Tambahan Dokumen Alat Bukti)
Selain itu, kata dia, kepolisian menyita rekaman video maupun foto saat insiden pemukulan terjadi. Banyak alat rekam saat itu yang diperiksa dan tempat penyimpanan data (memori) yang merekam saat itu diambil. "Wartawan pun ikut unjuk rasa, karena kamera mereka dirampas," ujarnya.
SAID HELABY
Terpopuler:
Jokowi Angkat Hendropriyono sebagai Penasihat
UIN Jakarta Ungkap Kejahatan Seks ISIS
Bendera ISIS Berkibar di Samping Kantor Polisi
Imigrasi Pindah ke Terminal 2, Ini Kata Denny Indrayana
Jokowi Disalahkan Tak Ada Premium di SPBU Rest Area
Berita terkait
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
15 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaHakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg
18 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah
19 jam lalu
Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah
20 jam lalu
Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
21 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaHari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara
23 jam lalu
MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIsi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 hari lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
2 hari lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
2 hari lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
2 hari lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca Selengkapnya