Polisi Akan Bekukan Aset Para Penyebar ISIS  

Reporter

Sabtu, 9 Agustus 2014 06:57 WIB

Seorang warga menonton video deklarasi dukungan kelompok ISIS di Mesjid Ridha Makassar, Sulawesi Selatan, 6 Agustus 2014. Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ini telah mendapat dukungan dari sebagian jemaah di Makassar pada 8 Juni 2014 lalu. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Indonesia mulai memburu aset-aset milik Bachrum Syah alias Abu Muhammad al-Indonesi, “aktor” dalam video yang mengajak umat Islam untuk bergabung dengan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)—belakangan menjadi Islamic State (IS). Kepala Polri Jenderal Sutarman mengatakan polisi juga akan membekukan aset orang yang memfasilitasi penyebaran ISIS di Indonesia.

Pembekuan aset, menurut Sutarman, dapat mencegah perkembangan dukungan terhadap ISIS. Dia menilai Indonesia merupakan negara yang cukup rawan dalam penyebaran paham ISIS. Dia menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dengan kegiatan terorisme. "Kami akan melakukan tindak pencegahan terhadap penyebaran ISIS di Indonesia," kata Sutarman, Jumat, 8 Agustus 2014. “Kelompok masyarakat di Indonesia juga akan dibubarkan jika mendukung tindakan ISIS.” (Baca: Serangan ISIS Mendekati Mekah)

Menurut dia, pembekuan aset dilakukan setelah ISIS dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 14 Mei lalu. Dengan resolusi ini, aparat penegak hukum bisa membekukan aset berbagai organisasi yang terafiliasi dengan kelompok teroris. Pembekuan ini, kata dia, akan dilakukan bersama lembaga terkait yang mengurusi aset. (Baca: Kapolri Akan Bubarkan Kelompok Pendukung ISIS)

Paham ISIS telah menyebar ke sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Jakarta, Bekasi, Surakarta, Sukoharjo, Malang, Bima, dan Aceh. Dukungan terbuka terhadap ISIS disampaikan kelompok Islam di Solo, Jakarta, dan Malang. Amir Jamaah Anshorut Tauhid, Abu Bakar Ba’asyir—kini terpidana 15 tahun penjara perkara terorisme, pekan lalu di penjara Nusakambangan, Cilacap, telah menyatakan baiat kepada ISIS.

Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Jawa Timur Brigadir Jenderal TNI Andi Zainuddin Azikin bahkan mengatakan 56 warga Jawa Timur telah berangkat ke Timur Tengah untuk bergabung dengan ISIS. Selain itu, kata dia, ada enam warga Indonesia di Suriah yang tewas karena menjadi pelaku bom diri.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan menggelar rapat bersama pimpinan kepolisian, BIN, Tentara Nasional Indonesia, dan kementerian lainnya untuk mengambil sikap atas potensi bahaya dari gerakan ISIS pada Sabtu, 9 Agustus. “Juga, menentukan langkah untuk mencegah munculnya benih-benih dukungan dan simpati terhadap ISIS,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Zubaidi.

Organisasi Islam pun bersuara keras terhadap ISIS. Majelis Ulama Indonesia telah mengharamkan umat Islam bergabung dengan kelompok yang menghalalkan kekerasan dan pembunuhan tersebut. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj mendukung langkah kepolisian meredam penyebaran ideologi teroris ISIS. "Semua pihak harus bersatu memantau penyebaran ISIS dan membasminya," kata Said, Jumat, yang menambahkan bahwa perjuangan ISIS bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad. “Kelompok ISIS juga mengkafirkan kelompok di luar mereka.”

AMOS SIMANUNGKALIT | AMRI MAHBUB | AISHA SHAIDRA | YOLANDA RYAN ARMINDYA | NURHASIM









Terpopuler:
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan
Begini Celah Penipuan dalam Arisan MMM
Ada Pesan Lowongan Budak Seks ISIS di UIN
Pilpres Diulang, Jokowi-JK Bakal Unggul Jauh
Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Petanya
ISIS Kuasai Kota Kristen Terbesar di Irak

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

9 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

22 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

23 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya