Politik Uang Akan Warnai Pemilihan

Reporter

Editor

Senin, 18 April 2005 17:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Politik uang diyakini tak bisa dihindari dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar mulai Juni. "Definisi tentang politik uang dalam Undang-Undang Pemerintahan daerah terlalu longgar, kata Direktur Eksekutif Komite Independen Pemantau Pemilu Ray Rangkuti dalam diskusi publik bertema Pemilihan Kepala Daerah : Partai, Calon atau Uang di Wisma Nusantara, Jakarta , Senin (18/4).Hadir dalam diskusi sebagai pembicara, anggota Tim Ahli Desk Pemilihan kepala Daerah Pusat Cecep Efendi dan calon Walikota Depok, Jawa Barat, dari Partai Keadilan Sejahtera Nur Mahmudi Ismail. Menurut Ray, definisi politik uang dalam undang-undang tak bisa diaplikasikan dalam kenyataan. Nur Mahmudi mendukung pendapat Ray. Ia mengatakan, jumlah uang yang beredar dalam pemilihan nanti lebih banyak dibanding ketika pemilihan kepala daerah melalui DPRD.Dengan sistem perwakilan, uang hanya untuk anggota DPRD, tapi sekarang harus berpolitik uang ke seluruh pemilih. "Tapi efektivitas (politik uang) akan turun, ujar bekas Presiden Partai Keadilan ini.Menurut Cecep, politik uang masih mungkin terjadi karena partai tak memiliki ideologi yang jelas. "Sehingga partai poltik hanya diisi orang-orang yang kuat secara finansial," katanya. Mengenai kekerasan dalam pemilihan, Ray mengaku yakin, tak akan terjadi. "Publik lebih suka menempuh jalur-jalur hukum. Kalaupun terjadi kekerasan, itu lantaran ketidakpuasan pemilih akibat ketidaknetralan petugas tempat pemungutan suara. Tri Susanti Simangunsong

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya