TEMPO Interaktif, Jakarta:Politik uang diyakini tak bisa dihindari dalam pemilihan kepala daerah yang akan digelar mulai Juni. "Definisi tentang politik uang dalam Undang-Undang Pemerintahan daerah terlalu longgar, kata Direktur Eksekutif Komite Independen Pemantau Pemilu Ray Rangkuti dalam diskusi publik bertema Pemilihan Kepala Daerah : Partai, Calon atau Uang di Wisma Nusantara, Jakarta , Senin (18/4).Hadir dalam diskusi sebagai pembicara, anggota Tim Ahli Desk Pemilihan kepala Daerah Pusat Cecep Efendi dan calon Walikota Depok, Jawa Barat, dari Partai Keadilan Sejahtera Nur Mahmudi Ismail. Menurut Ray, definisi politik uang dalam undang-undang tak bisa diaplikasikan dalam kenyataan. Nur Mahmudi mendukung pendapat Ray. Ia mengatakan, jumlah uang yang beredar dalam pemilihan nanti lebih banyak dibanding ketika pemilihan kepala daerah melalui DPRD.Dengan sistem perwakilan, uang hanya untuk anggota DPRD, tapi sekarang harus berpolitik uang ke seluruh pemilih. "Tapi efektivitas (politik uang) akan turun, ujar bekas Presiden Partai Keadilan ini.Menurut Cecep, politik uang masih mungkin terjadi karena partai tak memiliki ideologi yang jelas. "Sehingga partai poltik hanya diisi orang-orang yang kuat secara finansial," katanya. Mengenai kekerasan dalam pemilihan, Ray mengaku yakin, tak akan terjadi. "Publik lebih suka menempuh jalur-jalur hukum. Kalaupun terjadi kekerasan, itu lantaran ketidakpuasan pemilih akibat ketidaknetralan petugas tempat pemungutan suara. Tri Susanti Simangunsong