Ruhut Sebut Anas Menang Kongres karena Pidato SBY  

Reporter

Kamis, 7 Agustus 2014 17:53 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memasuki ruangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan Anas Urbaningrum bisa menang menjadi Ketua Umum Demokrat pada Kongres Mei 2010 lalu disebabkan, salah satunya, oleh pidato Susilo Bambang Yudhoyono. Pidato Ketua Dewan Pembina Demokrat itu, kata dia, berisikan ajakan untuk memilih hati nurani. (Baca: Jaksa Urai Sumber Dana Anas untuk Kongres Demokrat)

"Pidato SBY tentang memilih dengan hati nurani itu sungguh menggugah hati pemilih yang tadinya memilih calon lain untuk memilih Anas," kata Ruhut saat bersaksi untuk Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 7 Agustus 2014.

Pidato tersebut disampaikan oleh SBY di sela-sela Kongres Demokrat di Bandung pada 21-25 Mei 2010 silam. Ruhut membantah kemenangan Anas dipicu "bom" duit yang diberikan kepada koordinator wilayah untuk disampaikan kepada para ketua DPC.

Ruhut mengklaim tidak tahu-menahu ihwal pemberian "bom" duit tersebut. Pada persidangan sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, menyebutkan ada pemberian uang dalam jumlah besar yang diberikan saat jeda sebelum putaran kedua pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat. Menurut dia, uang itu diberikan untuk mengarahkan suara ketua DPC pada kandidat tertentu. (Baca: Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat)

Dalam sidang kali ini hadir pula Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia Denny Januar Ali; Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa; Direktur CV Ria Medika Lusi Lukitawati; dan anggota Komisi I DPR, Mirwan Amir.

Anas Urbaningrum didakwa menerima pemberian sebagai imbalan mengurus proyek Hambalang dan proyek di Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional serta proyek lain yang dibiayai APBN.

Anas didakwa melanggar Pasal 12a/b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

ANJANI HARUM UTAMI







Berita Lainnya:
Siapa Pantas Dampingi Ahok versi JJ Rizal
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Ahok Gubernur, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan
Beda ISIS dengan Komunisme Versi Pembaiat
iPhone 6 Bakal Diluncurkan 9 September

Berita terkait

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

23 Desember 2023

Ini Alasan Anas Urbaningrum Belum Tentukan Dukungan ke Salah Satu Capres-Cawapres

Ketum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum ungkap alasan partainya belum tentukan arah dukungan ke pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

30 Oktober 2023

Belum Tentukan Arah Mendukung Pasangan Capres, Inilah Profil PKN

Soal dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024 akan dibahas di Majelis Agung PKN.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

10 September 2023

Anas Urbaningrum Bicara Drama Bacapres: Pada Waktunya PKN Bersikap

Anas Urbaningrum memastikan PKN akan mendukung salah satu capres. Namun belum saat ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

7 September 2023

Anies Baswedan dan Anas Urbaningrum Dijadwalkan Berkunjung ke Sumatera Selatan

Anies Baswedan bakal berakhir pekan di Palembang. Di hari yang sama, Anas Urbaningrum juga dijadwalkan ke Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

31 Juli 2023

Hadiri Deklarasi Prabowo Subianto oleh PBB, Ini Profil Cak Imin, Anis Matta, dan Anas Urbaningrum

Cak Imin, Anas Urbaningrum, dan Anis Matta hadiri deklarasi Prabowo Subianto sebagai Capres 2024 oleh PBB. Ini profil ketiga ketua umum partai itu.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Profil Partai Kebangkitan Nusantara, Eks Sayap Partai Demokrat yang Disebut Anas Urbaningrum Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum sebut Partai Kebangkitan Nusantara bukan partai keluarga yang ekslusif. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

16 Juli 2023

Anas Urbaningrum Bilang PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum optimistis partai ini akan menjadi magnet bagi hadirnya calon kader baru yang ingin bergabung.

Baca Selengkapnya

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

15 Juli 2023

Profil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara

Anas Urbaningrum terpilih sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya