TEMPO.CO, Jakarta - Pembaiat pengikut Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Indonesia dapat dijerat dengan pidana pasal berlapis. "Tindakan dari para pengikut ISIS bertentangan dengan ideologi negara Indonesia. Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Ormas Pasal 60 dan 61 juncto Pasal 21 dan 59," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie di kantornya, Rabu, 6 Agustus 2014. (Baca: Isu ISIS Bom Jakarta, Polda: Itu Hoax)
Ronny menegaskan selain menjerat dengan UU Ormas, pelaku juga dapat dijerat dengan UU Teroris dan UU KUHP yang sesuai dengan gerakan ISIS. "Pelaku baiat dikenakan pasal ini jika dianggap mengganggu dan membahayakan," ujarnya. (Baca: Endus ISIS, Intelijen Daerah Lintas Sektor Disebar)
Sebelumnya, terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, dikabarkan telah dibaiat kepada ISIS dalam penjara di Nusakambangan. Kabar ini tersebar melalui beredarnya surat tentang pernyataan Kepala Jamaah Ansharut Tauhid tersebut kepada kelompok ISIS yang dipimpin Abu Bakar al-Baghdadi itu. (Baca: Pendukung ISIS Bantah Isu Makar)
Ronny meminta masyarakat dapat memberikan informasi kepada polisi untuk mencegah terjadinya peristiwa yang merugikan masyarakat. "Polisi juga sudah memantau orang-orang yang mendukung tersangka aktor video di situs YouTube. Orang-orang yang menyembunyikan tersangka akan dipidana juga," ujarnya.
AMOS SIMANUNGKALIT
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari
Berita terkait
Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin
9 hari lalu
Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.
Baca SelengkapnyaTajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran
28 hari lalu
Tajikistan membantah tuduhan Rusia bahwa kedubes Ukraina di ibu kotanya merekrut warga untuk berperang melawan Rusia
Baca SelengkapnyaIran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri
29 hari lalu
Polisi Iran telah menangkap beberapa anggota ISIS yang diduga merencanakan aksi bunuh diri menjelang Idul fitri.
Baca SelengkapnyaRusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow
37 hari lalu
Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."
Baca SelengkapnyaRusia Mengaku Tak Percaya ISIS Lakukan Penembakan Moskow
38 hari lalu
Rusia menaruh kecurigaan bahwa Ukraina, bersama Amerika Serikat dan Inggris, terlibat dalam penembakan di Moskow.
Baca Selengkapnya2 Pelaku Penembakan Moskow Bebas Lewat Turki-Rusia, Pejabat Turki: Tak Ada Surat Penangkapan
40 hari lalu
Warga negara Tajikistan, Rachabalizoda Saidakrami dan Shamsidin Fariduni dapat melakukan perjalanan dengan bebas antara Rusia dan Turki
Baca SelengkapnyaPutin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow
40 hari lalu
Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui bahwa sejauh ini belum ada tanda-tanda keterlibatan Ukraina dalam penembakan di gedung konser Moskow
Baca SelengkapnyaSerangan Moskow Terjadi, Apakah Pengganti KGB telah Kehilangan Tajinya?
40 hari lalu
Serangan Moskow menimbulkan pertanyaan tentang ketajaman FSB, pengganti KGB, badan intelijen yang kerap dianggap momok bagi Barat.
Baca SelengkapnyaMacron Sebut Intelijen Prancis Konfirmasi ISIS di Balik Serangan Konser Rusia
41 hari lalu
Prancis bergabung dengan AS dengan mengatakan bahwa intelijennya mengindikasikan bahwa ISIS bertanggung jawab atas serangan di konser Rusia
Baca SelengkapnyaRusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!
41 hari lalu
Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang
Baca Selengkapnya