Pemerasan TKI Bentuk Perbudakan Modern

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 6 Agustus 2014 19:36 WIB

Sejumlah TKI menunggu pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, 1 November 2011. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan pemerasan terhadap para tenaga kerja Indonesia merupakan pola perbudakan modern lantaran mereka diperlakukan secara tidak manusiawi. Karena itu, KPK akan berusaha mencari solusi yang konstruktif dan meminta pertanggungjawaban dari seluruh instansi terkait.

Kepada presiden baru, KPK akan merekomendasikan dua solusi: melikuidasi atau mengubah bentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Banyak hal yang didalami, termasuk rekomendasi RUU yang sekarang dalam pembahasan di DPR," kata Adnan. (Baca; Polisi Tahan Lima Tersangka Pemeras TKI di Bandara)

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada enam anggota DPR yang mempunyai bisnis yang dinilai merugikan TKI di bandara. Sayangnya, dia enggan menyebut nama perusahaan ataupun anggota Dewan tersebut. "Itu abuse of power dengan pola terstruktur, masif. Jadi bukan hanya menghambat reformasi regulasi, tapi juga perlindungan TKI," ujar Anis.

Menurut Anis, ada sepuluh modus kecurangan dalam pemulangan TKI. Di antaranya, pungutan liar porter barang, penarikan tarif angkutan kepulangan ke daerah asal, manipulasi penukaran uang, pembelian kartu SIM/pulsa telekomunikasi, pengiriman barang via cargo, pencairan cek, pencairan asuransi, pungutan untuk kepulangan mandiri lewat Terminal 2, angkutan gelap, dan memperlama proses di bandara. Migrant Care mencontohkan, kerugian akibat pungutan liar porter mencapai Rp 5 miliar per tahun.

Dia mengaku sudah lama melaporkan kejadian ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BNP2TKI. Namun Kementerian tak pernah menanggapi. "Tidak diindahkan Kemenakertrans dan BNP2TKI, jadi betul ada pembiaran," kata Anis. (Baca: Marak Calo TKI di Soekarno-Hatta, Ini Dalangnya)

Yani Cahyani, TKI asal Budi Kebon, Indramayu, yang turut mengadu ke KPK, mengaku dipaksa menukar uang di bandara saat pulang pada 3 September 2012. "Katanya tidak boleh bawa uang asing ke daerah, harus di bandara tukernya, mereka maksa," ujarnya.

Tak hanya itu, saat hendak pulang ke Indramayu, dia juga diharuskan naik travel yang telah disediakan dengan tarif Rp 350 ribu. Dia juga harus mengongkosi sopir dan mengganti seluruh biaya perjalanan, seperti makan, minum, dan kebutuhan lainnya.

LINDA TRIANITA

Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS

Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari

SHARE: Facebook | Twitter

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya