TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum, Nur Syarifah, optimis pihaknya akan memenangi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK). "Optimis dong, itu kan dari bawah kami transparan banget, semua bisa dilihat," kata dia ketika dihubungi, Selasa, 5 Agustus 2014.
Menurut Nur, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan untuk sidang esok. Dokumen tersebut antara lain formulir A5 atau surat pindah, C1 atau hasil rekapitulasi di tempat pemungutan suara, dan C7 atau daftar hadir pemilih. Untuk itu, KPU mengeluarkan SE Nomor 1446/KPU kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota, Provinsi, dan KIP Aceh untuk membuka kotak suara dan mengambil dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
"Dokumen udah siap, untuk MK, sidang DKPP hari Jumat kita juga sudah siap. Sudah dipelajari dan konsolidasi dengan pengacara kami," ujarnya. (Baca: Dilaporkan ke Polisi, KPU Ikuti Jalur Hukum)
Sebelumnya, anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan lembaganya sejak tanggal 1 Agustus lalu mengadakan rapat koordinasi dengan KPUD Provinsi dan kabupaten/kota yang diadukan.
Ferry menegaskan apa yang sudah dilakukan KPU selama proses pemilu presiden dan wakil presiden sesuai prosedur dan transparan. "Bahkan hasilnya kami unggah di website," katanya. Sehingga, ia meyakini hasil putusan MK tak akan mengubah apa yang sudah diputuskan lembaganya. (Baca: Begini Persiapan Prabowo-Hatta Vs KPU di MK)
Tim advokasi Prabowo-Hatta mengajukan berkas gugatan ke MK pada Sabtu, 26 Juli 2014, pukul 09.00 WIB, dengan nomor 1/PHPU-PRES/XII/2014. Selain jalur MK, Prabowo melaporkan Komisi Pemilihan Umum ke Kepolisian RI.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
55 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya