Video ISIS Diblokir Kominfo karena Provokatif  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 5 Agustus 2014 20:01 WIB

Video ajakan bergabung dengan ISIS Indonesia. youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, mengatakan institusinya telah memblokir video Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang diunggah di situs YouTube, siang ini, Selasa, 5 Agustus 2014. Pemblokiran ini, kata Ismail, sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika kemarin, 4 Agustus 2014. "Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak YouTube siang tadi pukul 14.00 WIB," kata Ismail ketika dihubungi hari ini.

Atas permintan Kementerian, Ismail menuturkan, enam dari tujuh video tersebut telah dihapus oleh YouTube karena melanggar kebijakan layanan portal audio-visual itu. Sedangkan 1 video berjudul Joint The Rank from The Islamic State yang diunggah oleh Jihadology pada tanggal 23 Juli 2014 telah diblokir atau tidak dapat diakses di Indonesia.

"Dengan diblokirnya video-video tersebut, kami mengimbau masyarakat yang mengunduh atau menyimpan agar tidak mempublikasikan konten terkait," ucap Ismail. Dia mengatakan pihak yang mempublikasikan video terlarang itu akan dikenai Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2). (Baca: LPSK Siap Lindungi Pelapor Soal ISIS)

Sebelumnya, sebuah video berisi ajakan dari sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke ISIS beredar melalui situs YouTube. Dalam video berdurasi delapan menit berjudul 'Join the Ranks' itu, seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesi meminta warga Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS untuk menjadi khilafah dunia.

Dukungan itu pun disambut oleh sebagian warga Indonesia yang setuju terhadap pendirian kekhilafahan di Irak dan Suriah. Ratusan orang di Solo berbaiat dukung ISIS beberapa waktu lalu. Dukungan serupa juga muncul di kota-kota lain di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pemerintah melarang paham ISIS berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan kebhinekaan. Dia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir penyebaran paham ISIS melalui Internet, termasuk YouTube. (Baca: Ketua MK: ISIS Melanggar Konstitusi Indonesia)

SUNDARI

Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua

SHARE:
Facebook | Twitter

Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Jaringan Telekomunikasi di Pulau Terluar Sulut akan Dibangun  

12 Juli 2017

Jaringan Telekomunikasi di Pulau Terluar Sulut akan Dibangun  

Pemerintah terus melanjutkan pembangunan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di perbatasan.

Baca Selengkapnya

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

20 Juni 2017

Teror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi

Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame

Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah

Baca Selengkapnya

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

7 Juni 2017

Teror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame

Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.

Baca Selengkapnya

DPR Dukung Situs Penyebar Paham Anti-Pancasila Diblokir

12 Mei 2017

DPR Dukung Situs Penyebar Paham Anti-Pancasila Diblokir

Pemerintah harus berani menindak situs dan akun media sosial tersebut, tidak bisa dibiarkan begitu saja penyebaran paham yang intoleran.

Baca Selengkapnya

Rudiantara Bikin Aplikasi untuk Pemudik Lebaran 2017

9 Mei 2017

Rudiantara Bikin Aplikasi untuk Pemudik Lebaran 2017

Aplikasi untuk pemudik itu berisi berbagai informasi mulai dari
cuaca hingga lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kominfo Targetkan 1.000 Wirausahawan Digital  

29 Maret 2017

Kementerian Kominfo Targetkan 1.000 Wirausahawan Digital  

Pemerintah memberikan pelatihan kepada para pelaku startup dengan menyediakan sejumah mentor dan kurikulum.

Baca Selengkapnya