TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, mengatakan institusinya telah memblokir video Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang diunggah di situs YouTube, siang ini, Selasa, 5 Agustus 2014. Pemblokiran ini, kata Ismail, sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika kemarin, 4 Agustus 2014. "Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak YouTube siang tadi pukul 14.00 WIB," kata Ismail ketika dihubungi hari ini.
Atas permintan Kementerian, Ismail menuturkan, enam dari tujuh video tersebut telah dihapus oleh YouTube karena melanggar kebijakan layanan portal audio-visual itu. Sedangkan 1 video berjudul Joint The Rank from The Islamic State yang diunggah oleh Jihadology pada tanggal 23 Juli 2014 telah diblokir atau tidak dapat diakses di Indonesia.
"Dengan diblokirnya video-video tersebut, kami mengimbau masyarakat yang mengunduh atau menyimpan agar tidak mempublikasikan konten terkait," ucap Ismail. Dia mengatakan pihak yang mempublikasikan video terlarang itu akan dikenai Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2). (Baca: LPSK Siap Lindungi Pelapor Soal ISIS)
Sebelumnya, sebuah video berisi ajakan dari sekelompok warga Indonesia untuk bergabung ke ISIS beredar melalui situs YouTube. Dalam video berdurasi delapan menit berjudul 'Join the Ranks' itu, seseorang yang menyebut dirinya Abu Muhammad al-Indonesi meminta warga Indonesia untuk mendukung perjuangan ISIS untuk menjadi khilafah dunia.
Dukungan itu pun disambut oleh sebagian warga Indonesia yang setuju terhadap pendirian kekhilafahan di Irak dan Suriah. Ratusan orang di Solo berbaiat dukung ISIS beberapa waktu lalu. Dukungan serupa juga muncul di kota-kota lain di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan pemerintah melarang paham ISIS berkembang di Indonesia karena tidak sesuai dengan kebhinekaan. Dia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir penyebaran paham ISIS melalui Internet, termasuk YouTube. (Baca: Ketua MK: ISIS Melanggar Konstitusi Indonesia)
SUNDARI
Baca juga:
Warga Solo Hapus Mural Bergambar Bendera ISIS
KPK Periksa Ajudan Bupati Karawang
Agnes Mo dan Siwon Super Junior Saling Merindu
OPM Serang Konvoi Brimob di Papua
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015
30 Juni 2022
Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup
Baca SelengkapnyaPengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun
10 Februari 2022
Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang
Baca SelengkapnyaPrancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan
8 September 2021
Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.
Baca SelengkapnyaJaringan Telekomunikasi di Pulau Terluar Sulut akan Dibangun
12 Juli 2017
Pemerintah terus melanjutkan pembangunan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di perbatasan.
Baca SelengkapnyaTeror Paris, Pria Ini Ledakkan Diri Saat Menabrak Mobil Polisi
20 Juni 2017
Teror Paris kembali terjadi ketika pengemudi mobil sedan meledakkan diri saat berusaha menabrak iringan mobil polisi.
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Begini Kata Pelaku Serangan Katedral Notre-Dame
7 Juni 2017
Pelaku penyerang perwira polisi di Katedral Notre-Dame, dalam teror di Paris, Selasa waktu setempat dalam aksinya sempat mengatakan: Ini untuk Suriah
Baca SelengkapnyaTeror di Paris, Pelaku Serang Polisi di Katedral Notre Dame
7 Juni 2017
Teror terjadi di Paris. Seorang pria menyerang polisi di depan Katedral Notre Dame, Paris.
Baca SelengkapnyaDPR Dukung Situs Penyebar Paham Anti-Pancasila Diblokir
12 Mei 2017
Pemerintah harus berani menindak situs dan akun media sosial tersebut, tidak bisa dibiarkan begitu saja penyebaran paham yang intoleran.
Baca SelengkapnyaRudiantara Bikin Aplikasi untuk Pemudik Lebaran 2017
9 Mei 2017
Aplikasi untuk pemudik itu berisi berbagai informasi mulai dari
cuaca hingga lalu lintas.
Kementerian Kominfo Targetkan 1.000 Wirausahawan Digital
29 Maret 2017
Pemerintah memberikan pelatihan kepada para pelaku startup dengan menyediakan sejumah mentor dan kurikulum.
Baca Selengkapnya