Prabowo Subianto, bersama Hatta Rajasa, berbicara di depan pendukungnya di luar gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juli 2014. STR/AFP/Getty Images
TEMPO.CO, Jakarta - Andre Rosiade mengatakan pasangan kandidat presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, akan menghadiri sidang perdana mengenai gugatan hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi. Menurut juru bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta ini, Prabowo akan membacakan pidato sebelum sidang dimulai.
Pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum pada Jumat, 25 Juli 2014. Dalam pengajuan gugatan itu, Prabowo-Hatta juga ikut mengantarkan berkas gugatan ke MK.
Dalam gugatannya ke MK, Prabowo-Hatta mengklaim memenangi pemilu dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153. Sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, menurut kubu Prabowo-Hatta, hanya memperoleh 49,74 persen atau 66.435.124 suara. Meski persentase itu jika dijumlahkan ada selisih 0,01 persen. (Baca: Sidang Gugatan Pilpres Dihadiri Semua Anggota KPU)
Menurut Ade, pihaknya yakin walapun selisih suaranya sekitar 8.4 juta. "Kita punya bukti, sekitar 21 juta suara yang dicurangi. Ada penyusutan suara di pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 1 dan penggelembungan suara di nomor urut 2," katanya.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.