Gugatan Permintaan Suntik Mati Sulit Tembus MK

Reporter

Selasa, 5 Agustus 2014 11:20 WIB

Adrianus Meliala

TEMPO.CO, Jakarta - Ignatius Ryan Tumiwa, peraih gelar master di bidang administrasi fiskal dari Universitas Indonesia, berencana menggugat Pasal 344 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut dinilai Ryan menghambat permintaannya untuk disuntik mati lantaran tidak tahan lagi dengan beban hidupnya.

Pasal 344 KUHP yang berbunyi, "Barang siapa yang menghilangkan jiwa orang lain atas permintaan orang itu sendiri yang disebutkannya dengan nyata dan sungguh-sungguh akan dihukum penjara selama-lamanya 12 tahun," menurut Ryan akan membuatnya mendapatkan hukuman pidana.

Menurut kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, gugatan Ryan ini tidak akan berhasil. "Dengan asumsi bahwa tidak benar KUHP yang dimaksud bertabrakan dengan UUD 1945," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Terpidana Hukuman Mati Dua Jam Meregang Nyawa)

Adrianus membenarkan, dari segi materi, hak hidup adalah hak asasi manusia, tapi tidak dapat dicabut dengan semena-mena. Euthanasia atau kerap disebut mercy killing pun sebenarnya banyak menuai kontroversi karena nyawa tidak boleh dicabut, bahkan oleh pemiliknya sendiri.

"Apalagi di Indonesia mercy killing itu dilarang, karena secara frontal dianggap melanggar hak asasi tersebut," ujarnya.

Namun Adrianus juga melihat bahwa kasus Ryan ini merupakan suatu kemajuan dalam rangka supremasi hukum. "Sebab, orang mengakui hukum dan keberadaannya, bahkan menyangkut nyawanya sendiri," tutur Adrianus.

Dengan pembelajaran dari kasus Ryan ini, ke depannya, saat pembuatan suatu undang-undang, diharapkan diperiksa terlebih dahulu, apakah akan bertabrakan dengan undang-undang lain yang telah terlebih dahulu dibuat. Selain itu, Mahkamah Agung pun diharapkan dapat mulai membuat protokol khusus menyangkut euthanasia ini. (Baca: Disahkan, Aturan Suntik Mati Belgia Diperdebatkan)

"Tentu sekarang protokol dibuat dengan mengacu dulu terhadap negara lain yang sudah melegalkan. Nanti baru dibuat lagi protokol yang lebih teknis," katanya.

Euthanasia atau suntik mati dilegalkan di sejumlah negara di Eropa, seperti Belanda, Belgia, dan Luxemburg. Namun suntik mati ini dikhususkan untuk pasien penyakit terminal akut yang kematiannya tinggal menghitung hari atau penyakit yang tidak bisa disembuhkan.

URSULA FLORENE SONIA






Berita Terpopuler
Massa Kubu Prabowo-Hatta Paksa Gembok KPU
Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi
Dirjen Pemasyarakatan Benarkan Foto Baiat Ba'asyir di LP
Progres 98 Bikin Rusuh di KPK
Menkopolkam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS

Berita terkait

Perdebatan Penerapan Euthanasia dalam Dunia Kesehatan

18 Februari 2024

Perdebatan Penerapan Euthanasia dalam Dunia Kesehatan

Terdapat beragam pendapat soal penerapan suntik mati atau metode euthanasia dalam dunia kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bagaimana Ketentuan Euthanasia di Indonesia? Ini Bunyi Undang-undangnya

18 Februari 2024

Bagaimana Ketentuan Euthanasia di Indonesia? Ini Bunyi Undang-undangnya

Mantan PM Belanda Dries van Agt meninggal bersama istri menggunakan metode euthanasia. Bagaimana ketentuan euthanasia di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Gandengan Tangan Terakhir Dries van Agt dan Istri, Ini Profil Eks PM Belanda yang Memilih Kematian Lewat Euthanasia

18 Februari 2024

Gandengan Tangan Terakhir Dries van Agt dan Istri, Ini Profil Eks PM Belanda yang Memilih Kematian Lewat Euthanasia

PM Belanda Dries van Agt meninggal bersama sang istri, Eugenie dengan metode euthanasia. Berikut profilnya

Baca Selengkapnya

Euthanasia, Metode Kematian yang Digunakan Eks Perdana Menteri Belanda Dries Van Agt dan Istri

18 Februari 2024

Euthanasia, Metode Kematian yang Digunakan Eks Perdana Menteri Belanda Dries Van Agt dan Istri

Mantan Perdana Menteri Belanda, Dries van Agt meninggal dengan bergandengan tangan bersama istrinya, Eugenie. Mereka memilih metode euthanasia.

Baca Selengkapnya

Eks PM Belanda Pilih Disuntik Mati Bersama Istri Lewat Euthanasia

16 Februari 2024

Eks PM Belanda Pilih Disuntik Mati Bersama Istri Lewat Euthanasia

Mantan Perdana Menteri Belanda Dries van Agt memilih mengakhiri hidupnya dengan disuntik mati.

Baca Selengkapnya

Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

5 Februari 2024

Kanada Tunda Putusan soal Euthanasia pada Orang dengan Gangguan Jiwa

Kanada telah membekukan sementara rencana memperpanjang program bantuan suntik mati atau euthanasia pada orang dengan gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Aminuddin Ma'ruf: Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Pernah Ditegur Ombudsman

27 Oktober 2023

Rekam Jejak Aminuddin Ma'ruf: Mundur dari Staf Khusus Presiden, Tim Pemenangan Capres-Cawapres, Pernah Ditegur Ombudsman

Aminuddin Ma'ruf mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden karena jadi tim pemenangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kemiripan Kasus Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Depok dan Kalideres Menurut Kriminolog

10 September 2023

Kemiripan Kasus Penemuan Jenazah Satu Keluarga di Depok dan Kalideres Menurut Kriminolog

Kasus penemuan jenazah ibu dan anak di sebuah rumah di Cinere, Depok, dinilai mirip dengan kasus di Kalideres tahun lalu

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker di Belgia Tewas Dicekik Dokter setelah Suntik Euthanasia Tak Mempan

8 September 2023

Pasien Kanker di Belgia Tewas Dicekik Dokter setelah Suntik Euthanasia Tak Mempan

Seorang pasien kanker tewas dicekik setelah euthanasia yang dimintanya tidak mempan untuk mengakhiri hidupnya secara sukarela.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: AS Larang Printer Ninestar hingga Euthanasia Warga Kanada

11 Juni 2023

Top 3 Dunia: AS Larang Printer Ninestar hingga Euthanasia Warga Kanada

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 10 Juni 2023 diawali oleh kabar Amerika Serikat melarang impor dari pembuat printer Ninestar Corp

Baca Selengkapnya