MUI Halalkan Sapi Nonhalal dari Australia  

Selasa, 5 Agustus 2014 04:39 WIB

Surat pernyataan JBS, bahwa pemotongan sapi mereka di Rockhampton, Australia, tidak halal.

TEMPO.CO, Jakarta: Auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Makanan Majelis Ulama Indonesia menyarankan agar kulit sapi yang diproses tak halal di pejagalan Rockhampton, Australia, mendapat sertifikat halal. Hal itu terungkap dari dokumen audit yang dibuat Hendra Utama dalam auditnya pada Mei 2012. "Indonesia akan mendorong Australian Halal Food Services (AHFS) memberikan label halal kepada semua pejagalan JBS," tulis Hendra seperti dimuat majalah Tempo edisi pekan ini.

Laporan Tempo "Permainan Lain Haram-Halal" merupakan lanjutan dari edisi Astaga Label Halal yang terbit pada Februari lalu. Ketidakhalalan proses pengirisan kulit wajah sapi di JBS dikonfirmasi Michael Johnston, Manajer Keamanan Makanan JBS Australia Pty Ltd, ketika menyurati Mohammad Lotfi, Presiden AHFS. Menurut Johnston, seluruh pejagalan milik perusahaannya tak ada yang halal.

Selain berkunjung ke JBS, Hendra juga menyambangi pejagalan milik Teys di Biloela 399. Sama seperti JBS, untuk pejagalan Teys, ia juga menyatakan rumah pemotongan hewan itu halal. Duncan Downie, Manajer Operasi Teys, dalam surat terbuka menyatakan sebaliknya. "Pernyataan tersebut membatalkan persetujuan atas audit sebelumnya," kata dia kepada Tempo. (Baca: Label Halal, Ketua MUI Bantah Kenal Imran Musa)

Kulit wajah sapi dari kedua pejagalan tersebut dipasok kepada Gelita Australia, yang memproduksi gelatin. Gelatin adalah turunan protein dari serat kolagen yang ada pada kulit, tulang, dan tulang rawan. Bahan baku pembuatan kapsul, pelapis vitamin, tablet, permen, krim, karamel, selai, yoghurt, susu olahan, dan sosis. Untuk proses asam biasanya dipakai gelatin kulit dan tulang babi, sementara untuk basa gelatin yang dipakai berasal dari tulang dan jangat sapi. Larut dalam air dan membentuk jeli pada suhu 48,9 derajat Celsius. (Baca: DPR Sepakat Sertifikat Halal Dikelola Pemerintah)

Menurut Josh Hamelaar, Manajer Penjualan Gelita, gelatin yang diproduksi perusahaannya diekspor ke Indonesia. Setiap tahun kebutuhan 3.000 ton gelatin dalam negeri semuanya dipenuhi dari impor. Australia pemasok paling besar.

Gelatin Gelita bisa masuk ke Indonesia karena sudah mendapat label halal dari MUI. Sertifikatnya terbit pada 7 November 2012. Direktur LPPOM Lukmanul Hakim menolak menjelaskan sertifikat yang ditekennya untuk Gelita. Dua kali ditemui ia menampik permintaan wawancara. "Sudah cukup apa yang ditulis Tempo," katanya. (Baca: Kasus Label Halal, Australia Dituding Tutup Mata)

Hendra Utama juga menolak menjelaskan hasil auditnya. Ditemui di kantornya, LPPOM di Bogor, ia mengatakan tak punya kapasitas berbicara soal label halal dan auditnya ke Australia dua tahun lalu. (Baca: Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI)

ARIHTA SURBAKTI | GING GINANJAR

Terpopuler
ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Sekjen PBB Frustasi Hadapi Israel-Hamas
Pendukung ISIS Menyebar di Negara ASEAN

Berita terkait

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

24 hari lalu

Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

27 hari lalu

Menteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

47 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

47 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

50 hari lalu

Teten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal

Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.

Baca Selengkapnya

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

30 Januari 2024

Haraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal

Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia

Baca Selengkapnya

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

27 Januari 2024

Sertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan

Baca Selengkapnya

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.

Baca Selengkapnya

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

30 Desember 2023

Tantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal

Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?

Baca Selengkapnya