Ikut Ba'asyir, 24 Napi Nusakambangan Gabung ISIS  

Reporter

Senin, 4 Agustus 2014 16:11 WIB

Ilustrasi bendera ISIS/ISIL. Yawar Nazir/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Handoyo Sudrajat, menyatakan lebih dari separuh narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan telah menjadi pengikut kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Irak and Syria/ISIS).

“Dari 43 narapidana terorisme, ada 24 narapida yang sudah dibaiat,” kata Handoyo saat ditemui seusai halalbihalal di gedung Kementerian Hukum, Senin, 4 Agustus 2014. (Baca : Di Situs Ini Kegiatan ISIS Disebar)

Menurut Handoyo, mayoritas narapidana terorisme itu dibaiat karena mengikuti jejak terpidana teroris 15 tahun penjara, Abu Bakar Ba’asyir. Ba'asyir telah lebih dulu menyatakan tunduk kepada khilafah Al-Baghdadi, pemimpin kelompok ekstremis Negara Islam Irak dan Suriah.

Namun, berdasarkan penelusuran timnya, Handoyo menduga narapidana yang tak ikut dibaiat ditekan oleh narapidana lain, sehingga terpaksa bergabung. Untuk itu, Kementerian Hukum telah mengambil langkah preventif agar tak ada lagi narapidana yang ikut berbaiat. “Kami sudah mengambil langkah lebih pada keamananan dan ketertiban.”

Handoyo mengatakan, sebenarnya pihak Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan sudah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah kemunculan kembali bibit terorisme. Selama berada di dalam tahanan, para napi kasus terorisme itu diberi materi khusus tentang deradikalisasi.

Salah satu materi deradikalisasi yang diberikan adalah tentang Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, Kementerian Hukum akan memberi sanksi tegas terhadap narapidana yang terbukti ikut berbaiat kepada ISIS.






AISHA SHAIDRA

Baca juga:
Vermaelen Pilih Barcelona, MU Pun Gigit Jari
Pembatasan BBM Subsidi Takkan Kerek Harga
Sering Kecelakaan, Tebing di Tanjakan Emen Dikupas
Habis Lebaran, Mestinya Mamiek Tampil di Surabaya

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

28 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

29 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya