Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin (tengah) mengumumkan penetapan satu Syawal 1435 H usai menggelar sidang Itsbat 1 Syawal 1435 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 27 Juli 2014. Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1435 H pada 28 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan lembaganya ingin menyatukan dua sudut pandang yang selama ini berkembang soal agama. Menurut dia, ada yang berpendapat agama adalah urusan personal antara manusia dan Tuhan sehingga tak perlu diatur negara.
"Namun, dalam konteks kenegaraan, suatu keyakinan harus ada landasan legalitasnya," ujar Lukman ketika dihubungi, Rabu, 30 Juli 2014.
Menurut Lukman, negara harus memberikan pelayanan kepada rakyatnya untuk menjalankan agama yang dianutnya. Untuk itu, dasar legalitas masih dianggap penting. "Pelayanan itu berkaitan dengan anggaran juga," tuturnya.
Untuk menyatukan dua sudut pandang itu, Lukman terus mengadakan pertemuan dengan perwakilan agama minoritas dan organisasi masyarakat. "Harus dilihat apakah suatu komunitas itu bisa disebut agama atau hanya paguyuban saja," kata Lukman.
Baru-baru ini, Lukman menuturkan lembaganya sedang mengkaji Baha'i sebagai agama. Menurut Lukman, Baha'i adalah suatu agama, bukan suatu sekte. Sejumlah masyarakat Indonesia pun memeluk agama itu.