Suap Aparat Indonesia, Perusahaan AS Didenda  

Reporter

Rabu, 30 Juli 2014 03:39 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Washington - Perusahaan senjata api dari Amerika Serikat, Smith & Wesson, didenda US$ 2 juta karena telah menyuap aparat di beberapa negara, seperti Indonesia dan Pakistan, untuk meloloskan produknya. US Securities and Exchange Commission (SEC) menghukum perusahaan yang senjatanya biasa digunakan aparat penegak hukum dan militer itu karena memfasilitasi suap berupa uang tunai US$ 11 ribu dan senjata gratis untuk polisi Pakistan pada 2008 guna mendapatkan kontrak pasokan.

Pada 2009, kata SEC, Smith & Wesson membuat kesepakatan dengan kepolisian di Indonesia agar perusahaan itu memenangi kontrak dari kepolisian setempat. Namun akhirnya kontrak dibatalkan.

“Upaya lain untuk mendekati pejabat yakni melalui pihak ketiga, seperti di Turki, Nepal, dan Bangladesh,” kata SEC. Secara keseluruhan, penyuapan ini dilakukan Smith & Wesson antara tahun 2007 dan 2010.

SEC menyimpulkan upaya perusahaan dalam menjalankan bisnis, baik berhasil maupun gagal, telah melanggar US Foreign Corrupt Practices Act (FCPA/undang-undang yang mengatur pengusaha Amerika Serikat agar berpraktek secara bersih di negara tempat ia berbisnis). Undang-undang ini dibuat untuk menghilangkan penyuapan dan korupsi sebagai faktor penting dalam persaingan bisnis internasional.

Smith & Wesson tidak membenarkan ataupun menyangkal tuduhan SEC. Namun mereka setuju membayar denda US$ 2 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut.

SEC mengatakan Smith & Wesson juga telah menghentikan transaksi penjualan yang tertunda ketika mengetahui karyawannya melakukan penyuapan. “Ini adalah peringatan bagi usaha kecil dan menengah yang ingin masuk ke pasar berisiko tinggi dan berekspansi ke jaringan internasional,” kata Kara Brockmeyer, Kepala Penegakan FCPA.

Menurut SEC, perusahaan yang menjual produknya di luar negeri harus memastikan pengawasan dan sistem operasinya.


CHANNEL NEWS ASIA | USA TODAY | LINDA TRIANITA

Baca juga:
Lima Jam Macet Parah, ke Puncak Satu Arah

Idul Fitri,Putin Puji Sumbangsih Umat Muslim Rusia

Libur Lebaran, TMII Gelar Serasa Pulang Kampung

Pemalsuan Situs Berita Termasuk Tindak Kriminal











Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya