Suasana keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengurus izin menjenguk di meja resepsionis Gedung KPK, Jakarta (28/7). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin yang sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan kasus suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor seluas 2.754 hektare ternyata dijenguk keluarga besarnya. Tak tanggung-tanggung, dalam daftar pengantar untuk menjenguk, 144 orang dari keluarga Rachmat tercatat akan menjenguk. (Baca juga: Akil Ngamuk Keluarganya Tak Bisa Menjenguk)
"Ada 144 nama, tapi ada kemungkinan tidak semuanya datang," kata staf Rumah Tahanan KPK Setyo Sujarwo, Senin, 28 Juli 2014. Namun Setyo tidak mau memberi tahu secara rinci berapa orang dari keluarga Rachmat yang menjenguk. (Baca: Airin Kecewa KPK Batasi Waktu Kunjungan Lebaran)
Walaupun tidak membatasi jumlah orang yang akan menjenguk, pihak KPK tetap membatasi orang yang masuk ke dalam. "Nanti yang masuk per lima orang dan dikasih giliran," ujar Setyo. (Baca: Besuk, Istri Muda LHI Tak Bawa Makanan)
Pantauan Tempo, gedung KPK dipenuhi keluarga para tahanan yang ingin menjenguk. Apalagi KPK hanya memberi kesempatan menjenguk pada hari pertama Idul Fitri saja. Waktunya pun dibatasi, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.
KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin
23 Juni 2022
KPK Periksa Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Dalam Kasus korupsi Ade Yasin
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang merupakan kaka kandung Bupati non aktif Ade Yasin. Rachmat yang saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat adiknya.