Penegakan Hukum Perdagangan Satwa dan Tumbuhan Liar Lemah

Reporter

Editor

Kamis, 14 April 2005 12:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penegakan hukum atas perdagangan satwa dan tumbuhan liar, termasuk pembalakan liar di Papua dinilai masih lemah. Rendahnya jumlah kasus yang sampai pada proses pengadilan, menjadi salah satu indikatornya. "Dari banyak kasus yang terdeteksi, hanya sebagian kecil yang sampai diproses pengadilan," ujar Agustinus Wijayanto dari Conservation International Indonesia (CII) Papua, Kamis (14/4). Menurut catatannya, selama 1998-2004, dari temuan 160 kasus perdagangan satwa liar, hanya lima kasus yang masuk pengadilan, dengan empat diantaranya divonis bersalah.Masih menurut Wijayanto, terdeteksi 58 kasus pembalakan liar selama 2000-2004. Namun, menurutnya, hanya 12 kasus yang masuk pengadilan, dengan rincian sembilan dikenai vonis bersalah dan dua dinyatakan lepas. Sedangkan satu kasus lagi bebas. "Sisanya hanya berupa pembinaan," ujarnya. Disamping itu, menurut Agus, rata-rata hukuman badan dan denda yang diberikan untuk kedua jenis kasus tersebut terhitung tak setimpal. Untuk perdagangan satwa liar, menurutnya, hukuman badan diberikan antara 3-12 bulan dengan denda berkisar Rp 150 ribu-Rp 7 juta. Sedang untuk pembalakan liar, hukuman badan berkisar 8-12 bulan dengan denda antara Rp 500 ribu-Rp 30 juta. "Ini sama sekali tidak membuat jera para pelaku. Buktinya masih ada pelaku yang sama tertangkap lagi," ujarnya. Solusinya, Agus mengharap, pemerintah dapat lebih memperberat hukuman terhadap pelaku kejahatan lingkungan ini. Disamping itu, ia juga berharap, terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang baik diantara penegak hukum. Hanya dengan hal inilah, menurutnya, akan menghilangkan ego sektoral yang justru merugikan pemerintah terhadap penanganan kasus ini. "Transparansi penanganan kasus juga perlu. Jadi masyarakat bisa mudah memantau kinerja aparatnya," ujarnya pula. Rinaldi Dorasman

Berita terkait

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

19 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

53 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

22 Januari 2024

CSIS Sebut Program Biodiesel B35 dan B40 Gibran Berpotensi Rusak Lingkungan

Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Gibran Rakabuming ihwal Biodiesel B35 dan B40 dalam Debat Cawapres semalam. Gibran mengklaim program tersebut terbukti menurunkan impor minyak dan mendorong nilai tambah dan lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.

Baca Selengkapnya

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

28 September 2023

Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Jagawana dikenal sebagai penjaga hutan yang siap siaga termasuk saat terjadi kebakaran gunung.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

17 Agustus 2023

Hasto PDIP Sebut Food Estate Kejahatan Lingkungan Sulut Beragam Respons

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebut proyek food estate masuk kategori kejahatan lingkungan. Ini kata Gerindra dan pengamat pertanian.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

28 Juni 2023

Terkini: Bapanas: Produsen Jual Daging Ayam Sewajarnya, PPATK Sebut Pencucian Uang Kejahatan Lingkungan Rp 20 T

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas telah menyiapkan langkah antisipasi pengendalian harga daging ayam menjelang Idul Adha.

Baca Selengkapnya

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

28 Juni 2023

PPATK Catat Tindak Pidana Pencucian Uang Terkait Kejahatan Lingkungan Rp 20 T Lebih

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait kejahatan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya