TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya saat ini memeriksa 15 orang yang diduga memeras TKI di Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 15 orang itu terjaring bersama satu anggota TNI Angkatan Darat dan dua anggota Polri yang diduga sama-sama kelompok pemeras di bandara. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)
"Saat ini 15 masyarakat sipil itu masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Besok pagi hasil pemeriksaannya bisa disimpulkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Sabtu, 26 Juli 2014. Sedangkan dua anggota kepolisian diperiksa di Propam dan anggota TNI diserahkan ke Provost. (Baca: Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)
Kedua polisi itu, yakni Bripka WD anggota Direktorat Lalu Lintas PMJ Kepolisian Resor Jakarta Barat, dan Brigadir ET, anggota Kepolisian Resor Kepulauan Seribu. Sedangkan anggota TNI Angkatan Darat Pom Dam Jaya berinisial RSD. (Baca: Polisi dan TNI AD Berperan Cari TKI untuk Diperas)
Mereka dijaring saat tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, beserta Badan Reserse Kriminal Polri melakukan inspeksi mendadak pada Jumat, 25 Juli 2014, pukul 24.00 WIB. (Baca: Kisah Mutmainah, Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta)
Polisi sedang memetakan kegiatan, sasaran, dan lingkup aksi pemerasan yang mereka lakukan. Rikwanto mengatakan biasanya oknum semacam itu melakukan pemerasan di bandara dan pelabuhan.
Pihak kepolisian bahkan mengaku tidak terkejut dengan terlibatnya anggota polisi dan TNI. Ia berkata bahwa bukan rahasia umum lagi jika anggota polisi dan TNI terlibat. Secara parsial, ada yang sudah melaporkan ke Polda dan sudah ditangkap.
Namun secara kelompok belum ada pemetaan jaringan pemerasan itu. Dengan adanya penjaringan ini, polisi akan melihat urutannya. "Siapa berhubungan dengan siapa, apakah dengan badan resmi yang ada disitu seperti Angkasa Pura atau BNP2TKI," katanya.
Rikwanto mengatakan terdapat indikasi bahwa tindak pemerasan ini telah lama dilakukan oleh oknum TNI dan Polri yang bekerja di bandara. Namun, polisi masih mendalami berapa lama keterlibatan mereka. Sebab, diduga anggota TNI dan Polri itu memiliki keleluasan dan pengetahuan ihwal keluar-masuk area bandara.
Rikwanto menuturkan 18 orang itu diduga seolah-olah memberikan pelayanan dengan mengantarkan TKI ke tempat tujuan. Namun, di perjalanan TKI dipaksa menambah bayaran. Jika menolak, TKI diancam diturunkan di sembarang tempat.
Saat dijaring, 18 orang yang diduga pemeras TKI itu tidak sedang melakukan aksinya. Namun mereka berada di Terminal 2-D dan diduga pelaku pemerasan karena tak ada akses lain bagi TKI untuk pulang.
APRILIANI GITA
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang
Yohanes Surya Jadi Menteri, 'Apa Saya Mampu?'
Diusulkan Jadi Calon Menkominfo, Ini Kata Nezar Patria
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
13 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal
11 November 2023
Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.
Baca Selengkapnya