Kasus Haji, Anggota DPR Klaim Bayar Rp 235 Juta  

Reporter

Sabtu, 26 Juli 2014 05:27 WIB

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali bergegas meninggalkan kerumunan awak media usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). Suryadharma Ali resmi mengundurkan diri dari Menteri Agama. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat, Erik Satrya Wardhana, mengklaim membayar sekitar US$ 23 ribu atau Rp 235 juta untuk pergi haji dengan rombongan Menteri Agama Suryadharma Ali pada 2012. Jumlah ongkos haji ini berbeda dengan ucapannya ketika dia datang ke KPK. Erik hanya mengklaim membayar US$ 19 ribu atau Rp 209 juta. (Baca: Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Politikus Hanura)

Erik mengaku membayar ke kelompok bimbingan ibadah haji PT Al-Amin Universal dan tidak mengambil kouta orang lain. "Saya menggantikan anggota rombongan yang tidak jadi berangkat karena orang tuanya sakit," ujarnya setelah diperiksa penyidik KPK selama tiga jam, Jumat, 25 Juli 2014. (Baca: Korupsi Haji, KPK Pasti Panggil Wakil Ketua MPR)

Menurut dia, keberangkatannya itu atas rekomendasi teman satu komisinya, yaitu Iskandar D. Syaichu, politikus Partai Persatuan Pembangunan. "Dia yang mengenalkan saya dengan Staf Khusus Menteri Agama Suryadharma Ali, Ermalena Muslim Hasbullah," tutur Erik.

Melalui Ermalena, Erik mengaku diarahkan untuk menggunakan jasa PT Al-Amin Universal--perusahaan milik Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Melani Leimena Suharli.

Sebelumnya, Suryadharma ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Mei 2014. Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Komisi antirasuah masih menghitung kerugian negara terkait dengan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2012-2013 yang totalnya lebih dari Rp 1 triliun. Dana itu merupakan gabungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dana masyarakat.

HUSSEIN ABRI YUSUF







Baca juga:
Jokowi Diingatkan Waspadai Manuver Politik DPRD
Akhir Jabatan Jokowi, PNS Berebut Foto Bareng
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo
Kriteria Menteri Jokowi-Kalla

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya