KPK Tagih Komitmen Menhukham Soal Remisi Koruptor  

Reporter

Jumat, 25 Juli 2014 13:01 WIB

395 narapidana termasuk napi koruptor melaksanakan Shalat Ied, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P, mengatakan baik Abraham Samad atau pimpinan KPK lainnya hanya bisa sebatas mengimbau Kementerian Hukum dan HAM ikhwal pemberian remisi kepada koruptor yang dinilai tak akan memberikan efek jera. Pasalnya, aturan main tentang pemberian remisi bukan ranah KPK. "Itu kewenangan Kemenhumkam," kata Johan ketika dihubungi Tempo, Jumat, 25 Juli 2014.

Johan mempertanyakan komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian remisi kepada koruptor. "Kan, katanya tidak dipermudah, terutama ini tindak pidana korupsi," ujar Johan. (Baca:Abraham Sebut Koruptor Tidak Layak Dapat Remisi)

Menurut dia, Kemenkumham sudah berkomitmen untuk tidak mempermudah para koruptor mendapatkan remisi. Namun faktanya, ada koruptor yang bisa begitu saja mendapat remisi yang diberikan melalui Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Setidaknya ada 137 koruptor di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin dan lapas lainnya yang akan diberikan remisi oleh Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Tiga dari koruptor-koruptor tersebut di antaranya adalah Muhammad Nazaruddin, Gayus Tambunan, dan Susno Duadji. (Baca:ICW Sesalkan Rencana Remisi untuk Koruptor)

Berdasarkan Pasal 34 ayat (2) dan (3) PP 99/2012 tentang Pengetatan Syarat Pemberian Remisi, remisi diberikan jika telah memenuhi syarat, yaitu berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Namun, khusus bagi narapidana kasus korupsi, terorisme, narkotik atau kejahatan HAM berat dan keamanan negara, ada syarat tambahan untuk mendapatkan remisi, seperti yang diatur dalam Pasal 34A ayat (1) PP 99/2012. Syarat ini bertujuan untuk mempersulit koruptor mendapatkan remisi.

PRIO HARI KRISTANTO

Baca juga:
PKS Mengaku Setia Dampingi Prabowo
Louis van Gaal Temukan Faktor Kegagalan MU
Kriteria Menteri Jokowi-Kalla
MH17 Jatuh, Warga Belanda Usir Anak Perempuan Putin

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

25 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya