Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dicecar pertanyaan oleh awak media usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menantu mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Rhendika Deniardy Harsono, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, 16 Juli 2014. Dia menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait dengan kasus haji yang telah menjerat Suryadharma sebagai tersangka.
Rhendika terlihat masuk gedung KPK pukul 09.30 WIB. Saat ditanya wartawan, dia tidak menjawab. "Rhendika diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Rabu.
Nama Rendhika sempat mencuat lantaran diduga termasuk 1 dari 35 anggota rombongan Menteri Agama yang melakukan ibadah haji dengan menggunakan dana APBN.
Pada 22 Mei 2014, Menteri Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana. (Baca juga: Kasus Haji, KPK Periksa Menteri Agama 11 Jam.)