40-an jurnalis media cetak, elektronik, online, dan kantor berita di Palembang, Sumatra Selatan, berunjuk rasa menolak kriminalisasi pers dan pemenjaraan wartawan karena pemberitaan yang dibuat. ANTARA/ Budisantoso Budiman
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Manado menerbitkan kartu pers khusus untuk wartawan yang ingin meliput di Kota Manado, Sulawesi Utara. (Baca: Prabowo: The Jakarta Post Brengsek)
Wartawan wajib menggunakan kartu pers yang memasang logo dari Pemerintah Kota Manado ini ketika hendak meliput semua kegiatan di Kota Manado. Khususnya bila meliput kabar yang berhubungan dengan pemerintahan.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Manado Franky Mocodompis membenarkan pihaknya telah menerbitkan kartu pers khusus Pemkot Manado. "Itu tanda media yang telah lulus verifikasi perusahaan pers dan menerapkan kerja sama dengan Pemkot," kata Mocodompis, Selasa, 15 Juli 2014.
Menurut dia, yang memverifikasi perusahaan pers tersebut adalah Pemerintah Kota Manado. Para pemegang kartu pers tersebut, kata dia, akan mendapatkan perlakuan khusus terutama yang telah bekerja sama dengan Pemkot Manado. "Tentu mendapatkan perlakuan khusus," kata Mocodompis. (Baca: Tim sukses Prabowo Ancam Wartawan)