BPJS Laporkan Perusahaan Tak Urus Jaminan Sosial  

Reporter

Kamis, 10 Juli 2014 13:12 WIB

Ribuan buruh dari berbagai elemen buruh melakukan aksi peringatan Hari Buruh di kantor Gubernur Jawa Timur Surabaya (1/5). Mereka menuntut pemerintah merivisi sistem jaminan sosial tenaga kerja. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Malang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang melaporkan 150 dari 500-an perusahaan di wilayah Malang Raya ke kejaksaan negeri setempat. Wilayah Malang Raya mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan 150 perusahaan tersebut ke kejaksaan karena belum menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Kami sudah surati mereka sejak Juni. Kami juga sudah beri dua kali peringatan, tapi tak dipatuhi. Ya, terpaksa diserahkan ke kejaksaan saja untuk ditangani," kata Sri, Kamis, 10 Juli 2014. (Baca: Banyuwangi Belum Daftarkan Keluarga Miskin ke JKN)

Sri menduga perusahaan ogah mendaftar karena kondisi keuangan mereka tidak memadai untuk membayar premi jaminan sosial, juga karena pada dasarnya tak punya itikad baik. Padahal, ia menegaskan, perusahaan wajib membayar premi jaminan sosial kepada karyawannya lewat BPJS sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kepanjen Soemarsono mengatakan instansinya menerima 15 surat kuasa khusus atau SSK dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menagih iuran BPJS pada perusahaan-perusahaan penunggak. Lama tunggakan iuran antara tiga sampai enam bulan dengan total tunggakan Rp 500 juta.

"Kami bertindak sebagai pengacara negara untuk menagih ke mereka. Umumnya mengaku menunggak karena kondisi perusahaan. Ada yang rugi sehingga tak sanggup bayar. Kami harapkan semua masalah itu beres di tahun ini," kata Soemarsono. (Baca: Peserta BPJS Kesehatan Naik 6 Juta)

Sejauh ini perusahaan-perusahaan penunggak bersikap kooperatif. Kejaksaan berhasil menagih Rp 107 juta. Uang tunggakan ini disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

ABDI PURMONO


Berita terkait:
Jokowi Gaet Suara Pondok Kiai Kampung di Malang
Jika Jadi Gubernur, Ahok Segera Lantik Sekda
Prabowo Ungguli Jokowi di TPS Rumah Pitung

Berita terkait

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

5 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

13 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

39 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

40 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

43 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

44 hari lalu

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

53 hari lalu

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

7 Maret 2024

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.

Baca Selengkapnya

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.

Baca Selengkapnya