Suap Hutan Bogor, Dua Kepala Dinas Diperiksa  

Reporter

Editor

Anton William

Senin, 7 Juli 2014 11:46 WIB

Petugas menggiring Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin yang diduga terlibat suap tukar-menukar lahan hutan di Bogor keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil dua kepala dinas Kabupaten Bogor untuk meminta keterangan ihwal kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. Mereka yang dipanggil adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Wawan Munawar Sidik serta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan M. Subaweh.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kedua kepala dinas tersebut diperiksa sebagai saksi. "Keduanya bersaksi untuk Rachmat Yasin," katanya melalui pesan singkat.

Kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan Bogor telah menyeret Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. KPK menangkap Yasin melalui operasi tangkap tangan pada 7 Mei lalu. Saat penangkapan, KPK menyita duit sejumlah Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT Bukit Jonggol Asri. Uang tersebut diduga untuk perizinan alih fungsi hutan seluas 2.745 hektare di Bogor yang rencananya akan dijadikan kawasan perumahan terpadu. (Baca pula: Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin)

Selain Rachmat Yasin, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin sebagai tersangka. Adapun terduga pemberi suap adalah Yohan Yap, karyawan PT Bukit Jonggol Asri, juga telah mengenakan rompi tahanan KPK. (Baca: Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap)

Dalam perkara ini, Rachmat Yasin dan Muhammad Zairin selaku penerima terjerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 ayat Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Yohan Yap selaku pemberi terjerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 30 Tahun 1999 sebagaimana dirubah UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

FATIMAH KARTINI BOHANG

Terpopuler
Pengamat Nilai Sikap SBY Berlebihan
Debat, Hatta Keliru Sebut Harga Baru Gas Tangguh
Sofjan Wanandi: Warga Minoritas Takut Nyoblos

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya