UU Pers untuk Obor Rakyat, Pakar Salahkan Bawaslu  

Reporter

Senin, 7 Juli 2014 05:10 WIB

Sampul tabloid obor rakyat. (oborrakyat)

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 ayat (2) bagi dua tersangka kasus tabloid Obor Rakyat, yakni etiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, menurut ahli hukum dari Universitas Indonesia, Indrianto Senoaji, sudah tepat. Pernyataan ini untuk menanggapi pernyataan Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo yang menyatakan hal tersebut tidak tepat karena Obor Rakyat bukan produk jurnalistik.

“Pelanggaran terhadap Pasal 18 ayat (2) itu sudah masuk hukum pidana,” kata Indrianto saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 Juli 2014.

Menurut Indrianto, alasan kepolisian menetapkan sanksi pada pelanggaran UU Pers tersebut adalah pihak Bawaslu terlambat menyampaikan laporan pelanggaran. “Saat itu sudah tidak memenuhi syarat administratif, sedangkan Polri sudah tidak bisa lagi menerapkan UU Pilpres terhadap kasus pelanggaran tersebut,” ujar Indrianto.

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie. Menurut dia, Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur soal ancaman pidana bagi perbuatan yang telah dilakukan oleh kedua tersangka. Keduanya, menurut Ronny, jelas sudah merusak citra pers dengan menerbitkan Obor Rakyat yang tidak bernilai jurnalistik. (Baca juga: Polisi Galau Tentukan Pelanggaran Obor Rakyat).

Sebelumnya, Dewan Pers menilai penyidik kepolisian salah menerapkan pasal kepada pengelola Obor Rakyat. Penyidik menjerat dua penggagas Obor Rakyat itu dengan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers mengenai ketentuan bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

5 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

20 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya