Siti Nurbaya : Penundaan Pilkadal Nias Harus Sesuai Hukum

Reporter

Editor

Kamis, 31 Maret 2005 05:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Siti Nurbaya, menerima usulan Ketua Komisi Pemilihan Umum Propinsi Sumatera Utara Irham Buana Nasution untuk menunda Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Langsung (Pilkadal) di Nias Selatan sampai Desember 2005. Namun, menurut Siti Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tidak bisa dipakai untuk penundaan Pilkada Nias Selatan. "Buat kami yang paling penting adalah mengakomodir kondisi nyata di lapangan, karena ini sifatnya darurat,"katanya.Menurut Siti, kewenangan meminta penundaan itu ada di tangan KPUD. "Dalam payung hukum yang sedang dipersiapkan (Perpu Pilkada) ada mekanisme penundaan," ujarnya. Siti mengingatkan KPUD untuk tidak melupakan aspek legal. "Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, KPUD bertanggungjawab ke publik. Maka diharapkan KPUD memperhatikan pula aspek hukumnya,"katanya. Siti Nurbaya, yang juga menjabat Ketua Desk Pilkada, menyatakan secara menyeluruh penyelenggaraan Pilkada akan berkaca pada kasus Aceh. "Departemen harus lihat dulu kondisi di lapangan dan melihat kebutuhan, kemudian akan dikomunikasikan,"katanya. Namun langkah antisipatif KPUD Sumatera Utara, meminta penundaan Pilkada, perlu dihargai.Ibnu Rusydi

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya