TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan penahanan tiga bos Koperasi Cipaganti tak akan mengganggu proses persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta. Ia menilai pengusutan kasus penipuan yang menyeret Andianto Setiabudi cs dan sidang PKPU adalah dua hal berbeda.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Saidal Mursalin, berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, kasus penipuan dan penggelapan oleh pengurus Koperasi Cipaganti adalah tindak pidana yang sudah terjadi. Sedangkan sidang PKPU yakni upaya hukum investor yang prosesnya sedang berjalan dan baru diputus 2 Juli nanti.
"Silakan sidang PKPU tetap berjalan sesuai dengan aturan berlaku dan kami menjalankan pengusutan pidana dugaan penipuan dan penggelapan (kasus Koperasi Cipaganti)," kata Saidal dalam jumpa pers di kantornya, Rabu, 25 Juni 2014.
Dia pun memastikan polisi mendukung penuh upaya para investor untuk mendapatkan kembali aset mereka melalui PKPU. "Kalau para tersangka diharuskan hadir di persidangan, kami akan datangkan ke pengadilan sesuai dengan jadwal dengan dikawal," tutur Saidal.
Saidal mengimbau para investor tidak melakukan tindakan melanggar hukum dalam mendapatkan kembali duit mereka dari Koperasi Cipaganti.
Sebelumnya, penasihat hukum Andianto dan kawan-kawan, Edi Priyono, menyesalkan penahanan kliennya yang dinilai tanpa mempertimbangkan proses sidang gugatan PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta. Gugatan PKPU diajukan sebagian investor Koperasi Cipaganti.
"Putusan PKPU yang diajukan mitra keluar pada 2 Juli 2014. Kenapa Polda mengesampingkan itu? Sangat disesalkan Polda tidak mendahulukan kepentinan mitra yang berharap masalah koperasi bisa diselesaikan melalui PKPU," kata Edi.
ERICK P. HARDI
Terpopuler
Berseragam Nazi, Dhani Balik Kecam Pengkritik
Gitaris Queen Nyatakan Lagu Prabowo Tak Berizin
Di Balik Pemberedelan Tempo
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
4 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
5 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
5 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
6 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
10 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
17 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
20 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
23 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
23 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
28 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya