TEMPO.CO, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Artha Meris Simbolon, tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Bos PT Kaltim Parna Industri itu bakal mendekam di rumah tahanan yang terletak di lantai dasar gedung KPK. “Ditahan di Rutan Klas 1 LP Cipinang Jakarta Timur Cabang KPK untuk 20 hari pertama,” kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa, 24 Juni 2014.
Penyidik KPK pada Selasa, 24 Juni 2014, memeriksa Artha Meris sebagai tersangka. Diperiksa 10 jam sejak pukul 11.00 WIB, Artha keluar gedung KPK menggunakan rompi tahanan KPK. (Baca: Susul Sutan, Artha Meris Jadi Tersangka KPK)
Artha Meris ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014. Sebagai Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, dia diyakini turut menyuap Rudi Rubiandini, ketika Rudi masih menjabat Kepala SKK Migas dengan duit senilai US$ 522.500. Dengan uang itu, Artha Meris ingin Rudi mengubah formula harga gas di Bontang jadi lebih murah. Bontang merupakan wilayah bisnis perusahaan Artha Meris.
Artha Meris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain punya koneksi dengan SKK Migas, Artha Meris juga diduga punya koneksi ke Kementerian Energi. Surat dakwaan Rudi Rubiandini mencantumkan percakapan Artha Meris dengan Deviardi, tangan kanan Rudi, pada 17 Juli 2013. (Baca: Ngaku Salah, Deviardi Menangis di Pengadilan)
Dalam percakapan itu, Artha meminta Rudi cepat-cepat memberikan pertimbangan penetapan surat penurunan formula harga gas Bontang ke Menteri Energi Jero Wacik. "Nantinya surat tersebut akan dikawal Artha kalau sudah di Kementerian Energi," begitu tercantum dalam surat dakwaan.
Duit suap dari Artha Meris ke Rudi sebesar US$ 522.500. Suap itu berawal di 2013, ketika Rudi bertemu Marihad Simbolon, Presiden Komisaris PT Kaltim Parna Industri, di kantor SKK Migas dan di tempat golf di Gunung Geulis, Bogor. Marihad mengeluh soal tingginya formula harga gas untuk perusahaannya.
Gas dari Bontang yang dipermasalahkan oleh Marihad itu berbeda dalam pengenaan formulanya untuk PT Kaltim Parna Industri dan PT Kaltim Pasific Amoniak. (Baca: KPK Telusuri Aliran Dana SKK Migas)
Senin, 9 Juni 2014, Menteri Jero diperiksa penyidik KPK selama enam jam, sebagai saksi untuk Artha Meris. Jero mengaku menjelaskan ke penyidik soal penetapan harga gas.
Saat dimintai tanggapan mengenai penahanan, Artha Meris bungkam. Dia hanya tertunduk termasuk saat ditanya soal kasus dugaan suap yang menjeratnya. Sejumlah anggota keluarganya yang turut menunggu, menangis menjerit-jerit ketika melihat Artha digiring ke mobil tahanan.
MUHAMAD RIZKI
Berita lainnya:
Panwaslu Probolinggo Tarik Obor Rakyat Edisi 3
Gakumdu: Kurang Bukti, Walikota Kendari Tak Diusut
LPSK Sarankan Wiranto Mengadu ke Polisi
Berita terkait
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
10 menit lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca SelengkapnyaDua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
2 jam lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
7 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
3 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca Selengkapnya