TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Aliansi Jurnalis Independen Eko Maryadi menyatakan media boleh berpihak, tapi keberpihakan tersebut hanya memiliki satu nilai, yaitu kebenaran. "Kebenarannya adalah kebenaran jurnalistik, kebenaran berdasar fakta," kata Eko pada Tempo, Selasa, 24 Juni 2014.
Menurut Eko, kebenaran merupakan nilai yang harus terus disuarakan, meski pada akhirnya tidak akan menyenangkan bagi semua pihak. Dalam koridor semacam ini, jelas jika seorang jurnalis perlu berpihak.
Dia mengatakan hal yang dilarang dalam praktek media adalah memasukkan opini wartawan atau pimpinan redaksi secara telanjang dalam pemberitaan pers. "Karena opini itu mencampuradukan pendapat dan fakta sehingga dapat terjadi penulisan berita yang tidak ada dasar dan faktanya."
Selain beropini, hal lain yang harus dihindari dalam pemberitaan adalah menulis fitnah, menghina, dan merendahkan martabat orang lain. "Termasuk membuat berita yang cabul dan sadis itu yang dilarang dalam kode etik pers Indonesia," ujarnya.
Eko mengingatkan betapa penting menjaga itu semua. Semua media wajib menjaga independensi. Artinya, setiap ruang redaksi, menurut Eko, tidak boleh dipengaruhi, diintervensi, dan dikalahkan oleh kepentingan pihak yang lebih kuat, seperti pemerintah, militer, atau pemilik modal.
AISHA SHAIDRA
Berita lain:
Akil Mochtar Minta Kewarganegaraan Dicabut
Jokowi Presiden, Risma Tak Mau Jadi Wakil Ahok
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi
Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan
Desain Uang NKRI Redenominasi Beredar, Ini Kata BI
Berita terkait
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
56 hari lalu
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
56 hari lalu
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google
21 Februari 2024
Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya