Perangi Rentenir, Jawa Timur Bentuk Bank Tani  

Reporter

Selasa, 24 Juni 2014 13:56 WIB

Ilustrasi Petani di Sawah. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Magetan - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal membentuk dan mengoperasionalkan Bank Tani mulai tahun depan. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan alokasi anggaran untuk mendukung program ini sebesar Rp 150 miliar. Dana itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur tahun 2015. "Untuk operasionalnya akan kami libatkan bank-bank lain, kalau mereka mau," kata Soekarwo setelah menghadiri puncak acara Hari Koperasi ke-67 Provinsi Jawa Timur di Gedung Olah Raga Ki Mageti, Magetan, Selasa, 24 Juni 2014.

Bank Tani, menurut dia, akan memberikan kredit ringan bagi petani. Untuk yang masa pembayarannya setiap pekan, suku bunganya 6 persen per tahun. Sedangkan yang tagihannya setiap bulan, nilai suku bunganya 8-9 persen dari nilai total pinjaman petani. "Bank Tani untuk memenuhi harapan petani yang tidak bisa masuk ke perbankan karena tidak punya agunan," ujar Soekarwo.

Selain membantu petani untuk mendapatkan modal usaha, Bank Tani diharapkan mampu mempersempit praktek rentenir atau lintah darat yang selama ini kerap menjerat para petani. Sebab, suku bunga yang harus dibayar peminjam ke rentenir tersebut cukup tinggi, yakni hingga 12 persen. "Bank titil (rentenir) sangat jahat, tapi disenangi masyarakat. Karena, hanya dengan foto kopi KTP, mereka bisa langsung dapat uang," kata Soekarwo. (Baca: Bandung Bentuk Satgas Khusus Anti Rentenir).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin yakin beroperasinya Bank Tani akan mengikis praktek rentenir. Program tersebut merupakan janji Gubernur Soekarwo dan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf saat kampanye pemilihan kepala daerah pada 2013. "Bentuknya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR)," tutur Fattah.

Karena berbentuk BPR, ia melanjutkan, Bank Tani akan melayani petani secara perorangan atau kelompok. Para peternak, pelaku usaha perkebunan, dan pelaku ekonomi di sektor kehutanan juga menjadi sasaran Bank Tani. (Baca: Banyak Penarikan Uang Saat Ramadan, BPR Harus Siap)

NOFIKA DIAN NUGROHO


Terpopuler:
Akil Mochtar Minta Kewarganegaraan Dicabut
Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi
Jokowi Presiden, Risma Tak Mau Jadi Wakil Ahok
Bank Dunia: RI Terancam Ledakan Pengangguran
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi



Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran

7 November 2023

Airlangga Sebut Duet Khofifah-Pakde Karwo Penyerang di Jawa Timur, Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengklaim punya amunisi memenangkan Prabowo-Gibran di Jawa Barat dan Jawa Timur. Ada duet Khofifah-Pakde Karwo.

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

Ada Ridwan Kamil, Soekarwo, dan Dedi Mulyadi, Golkar Bisa Kuasai Jakarta dan Jawa

21 Januari 2023

Ada Ridwan Kamil, Soekarwo, dan Dedi Mulyadi, Golkar Bisa Kuasai Jakarta dan Jawa

Bergabungnya Ridwan Kamil ke Partai Golkar bisa membuat partai berlambang beringin itu menguasai Pulau Jawa dan DKI pemilu 2024

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya

5 Politisi yang Pindah Partai Politik

4 Januari 2023

5 Politisi yang Pindah Partai Politik

Fenomena politisi yang pindah partai, dari satu parpol ke parpol lain lazim terjadi di era politik terbuka seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

Politisi Kutu Loncat atau Hobi Pindah Partai dan Problematikanya

4 Januari 2023

Politisi Kutu Loncat atau Hobi Pindah Partai dan Problematikanya

Fenomena pindah partai disinyalir menjadi problem perpolitikan Indonesia di era reformasi demokrasi saat ini.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim

8 November 2022

KPK Panggil Eks Gubernur Soekarwo Jadi Saksi di Kasus Suap Anggaran Bantuan Pemprov Jatim

KPK memanggil mantan Gubernur Soekarwo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perihal pengalokasian anggaran bantuan keuangan Jawa Timur

Baca Selengkapnya