PSK Eks Dolly Dikhawatirkan Buka Cabang di Daerah  

Reporter

Sabtu, 21 Juni 2014 05:15 WIB

Seorang pengunjung melihat deretan Pekerja Seks Komersia (PSK) yang menutup wajah dengan masker di sebuah wisma di kawasan lokalisasi Gang Dolly, Surabaya (19/6). Sehari usai deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, tetap beroperasi dan memberikan layanan esek esek di lokalisasi terbesar di Asia Tenggara ini. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengkhawatirkan dampak penutupan lokalisasi prostitusi Dolly dan Jarak di Surabaya bakal menimbulkan eksodus PSK eks Dolly ke sejumlah daerah di Jawa Timur, tak terkecuali Lumajang. Wakil Bupati Lumajang As'at Malik mengatakan ada 28 PSK eks Dolly yang berasal dari Kabupaten Lumajang.

As'at menuturkan Pemkab Lumajang akan mengawasi 28 PSK tersebut. "Mereka pulang diberi modal. Karena itu, kewajiban kami adalah untuk tetap memantau," katanya. As'at juga meminta kepala desa yang punya warga PSK eks Dolly untuk memantau warganya tersebut agar tidak kembali ke Surabaya.

Menurut As'at, hal ini adalah masalah sosial. Dia khawatir, jika tidak dibina atau direhabilitasi, PSK yang dikembalikan ini justru akan membuka cabang di Lumajang lantaran masih terdapat lokalisasi liar di daerah itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, para PSK eks Dolly-Jarak mendapatkan uang santunan Rp 5.050.000. Santunan itu, antara lain, untuk transportasi pulang sebesar Rp 250 ribu, uang saku selama tiga bulan sebesar Rp 1,8 juta, dan uang Rp 3 juta yang akan ditransfer ke rekening mereka. (Baca: Dinas Sosial Malang Awasi Pekerja Seks Eks Dolly)

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Kantor Sosial Kabupaten Lumajang Sulikati mengatakan uang sebesar itu tidak cukup kalau untuk modal usaha. "Kami khawatir mereka akan menjajakan diri di Lumajang."

Tidak bisa dipungkiri bahwa di Lumajang banyak warung remang yang berpotensi besar menjadi lahan bagi mereka untuk beroperasi lagi. Dia menuturkan pihaknya akan melakukan pelacakan terhadap keberadaan 28 PSK sesuai dengan daftar yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Baca: Banyuwangi Tak Khawatir Migrasi PSK Eks Dolly)

"Kami memiliki tenaga kesejahteraan sosial di kecamatan yang akan melacak keberadaan mereka," tuturnya. "Tentu kami juga berupaya untuk melakukan rehabilitasi." (Baca: Jember Siapkan Pelatihan 34 PSK Eks Dolly)

DAVID PRIYASIDHARTA

Terpopuler:
BEI:Tanoesoedibjo Prabowo-Hatta Mestinya Nama Asli
Kebakaran di Rumah Uje, Pipik Lompat dari Lantai 2

Bocah Ini Dipaksa Ibunya Jadi PSK Sepulang Sekolah

Tika Bisono: Olga Sudah di Jakarta. Itu Bohong!

Intuisi Indigo: Indonesia Hebat Ada di Diri Jokowi

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

42 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

42 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya