TEMPO.CO, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung merazia bekas lokalisasi prostitusi Saritem. Razia juga dilakukan di tempat-tempat yang terindikasi menjadi tempat prostitusi ilegal di Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan razia digelar untuk mengantisipasi masuknya pekerja seks komersial dari Dolly, Surabaya, ke Kota Bandung. "Kami siaga untuk mengantisipasi terjadi eksodus PSK atau muncikari masuk ke Kota Bandung," ujar Ferdi kepada Tempo di Bandung, Kamis, 19 Juni 2014.
Ferdi menegaskan akan memulai razia rutin seminggu menjelang Ramadan, saat Ramadhan, dan lebih intens lagi pasca-Lebaran. Sebab, saat arus balik, biasanya banyak pendatang baru berduyung-duyung masuk ke Bandung. (Baca: Dolly Hendak Ditutup, PSK Bermigrasi ke Malang)
"Bandung merupakan kota yang memiliki daya tarik dan diincar oleh pendatang dari luar kota. Bisa jadi, arus balik juga dimanfaatkan oleh mereka," ujarnya.
Untuk itu, Satpol PP bekerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan operasi yustisi kependudukan di lokasi masuk pendatang secara massal, seperti di terminal dan stasiun. Mereka akan melakukan proteksi dan pengawasan lebih bagi para pendatang.
Ferdi menyatakan Satpol PP akan mengantisipasi eksodus Dolly ke Bandung secara optimal. "Jangan bermimpi, setelah Dolly ditutup, bisa pindah ke Bandung," tuturnya. (Baca: Dolly Ditutup, Pemprov Jatim Cegah Migrasi PSK)
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada pendatang yang mencurigakan, dan meminta warga untuk menjauhi perilaku seks di luar nikah. Sebab, selain bertentangan dengan hukum agama dan peraturan daerah, perilaku tersebut juga berisiko menularkan HIV/AIDS.
Kepala Seksi Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Kota Bandung Taspen Effendi mengatakan pihaknya juga menggelar operasi simpatik dengan melakukan yustisi kependudukan ke kos-kosan mahasiswa dan tempat masuknya para pendatang, seperti terminal dan stasiun. "Kami siap melakukan razia sesuai dengan topoksi, yaitu masalah pendudukan. Proteksi pertama yaitu yustisi kependudukan di tempat masuknya pendatang," tuturnya. (Baca: Antisipasi Migrasi PSK Dolly, Madiun Gencar Razia)
RISANTI
Terpopuler:
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi
Tigerair Siap Bantu Pengembalian Tiket Mandala
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
42 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
42 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya