TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bambang Praswanto, menyatakan partainya siap bertanggung jawab atas kasus penyerangan yang dilakukan simpatisan PDIP kepada seorang mahasiswa dan karyawan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, 17 Juni 2014.
Tapi sikap ini baru akan diambil oleh PDIP DIY setelah muncul laporan dari penyelidikan internal tim bentukan partai itu. "Kalau benar terjadi, kami akan bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian serta memintakan maaf dari pelaku," kata Bambang saat dihubungi Tempo pada Kamis, 19 Juni 2014.
Bambang mengatakan tim bentukan partainya sedang melakukan penyelidikan internal mengenai kasus tersebut. Tim itu sedang mempelajari kronologi kasus penyerangan dan mencari pelakunya. "Belum ada laporan dari tim itu," kata dia.
Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Indonesia, Harsoyo, memprotes keras aksi kekerasan belasan massa beratribut PDIP yang menyasar korban seorang mahasiswa dan seorang karyawan Fakultas Hukum UII. Menurut dia, aksi kekerasan yang berlangsung setelah acara kampanye PDIP di Stadion Mandala Krida pada Selasa lalu itu harus mendapatkan penindakan hukum tegas dari polisi. "UII menyesalkan peristiwa ini," kata dia dalam siaran persnya yang dikirim ke media pada Rabu malam, 17 Juni 2014.
Harsoyo menyatakan sudah meminta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII untuk segera mengadvokasi korban. Laporan mengenai peristiwa ini dan hasil pemeriksaan visum kepada korban juga telah dikirim ke pihak kepolisian.
"Ini kriminal murni, polisi pasti bisa menuntaskannya dalam waktu cepat," kata Harsoyo. "Identitas pelaku kekerasan juga sudah diketahui."
Harsoyo melanjutkan LKBH UII sudah melayangkan nota protes resmi ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Yogyakarta, DPD PDIP DIY, dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP. Nota protes juga akan dilayangkan kepada tim sukses pasangan calon presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Kami juga kirim laporannya ke Bawaslu DIY," kata dia.
Agung Wijaya, salah satu kuasa hukum dari LKBH UII, yang mendampingi korban mengatakan kedua korban sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan dan visum pada Selasa malam kemarin. "Keduanya luka memar-memar," kata dia kepada Tempo.
Menurut Agung, dua korban itu ialah mahasiswa Fakultas Hukum UII angkatan 2010, bernama Sultan Akbar. Sementara korban lainnya, Ahmad Nurdin, merupakan karyawan Fakultas Hukum UII. Keduanya dipukuli oleh massa simpatisan PDIP di jalan depan kompleks kampus FH UII pada pukul 11.30 WIB, Selasa siang.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Terpopuler:
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri Seperti Suryadharma
FPI Ancam Sweeping Dolly-Jarak
Berita terkait
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung
15 hari lalu
Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
17 hari lalu
Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu
Baca SelengkapnyaKasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi
22 hari lalu
Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.
Baca SelengkapnyaKasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan
23 hari lalu
Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut
25 hari lalu
Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.
Baca SelengkapnyaPedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis
25 hari lalu
Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang
28 hari lalu
Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.
Baca SelengkapnyaCulik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara
28 hari lalu
Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.
Baca SelengkapnyaKetua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal
29 hari lalu
Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.
Baca SelengkapnyaKKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara
30 hari lalu
Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.
Baca Selengkapnya