TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membuat Sekretaris Jenderal (Setjen) sendiri terpisah dari MPR. Pembentukan Setjen sesuai hasil Sidang Paripurna Penutupan DPD dan akan dibahas selanjutnya dalam tim perumus yang terdiri dari pimpinan DPD, Setjen MPR dan Panitia Urusan Rumah Tangga. "Selama ini memang pembentukan Setjen DPD bersama dengan MPR, namun kami memandang perlu pemisahan," kata Irman Gusman, Wakil Ketua DPD, Jumat (25/3). Menurutnya, dengan adanya pembentukan Setjen sendiri, maka Setjen akan lebih mempermudah pelaksanaan tugas dan fungsi DPD.Pembentukan Setjen diatur dalam UU No 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Setjen ditetapkan sesuai dengan Keputusan Presiden dan personilnya merupakan pegawai negeri eselon 1. Setjen ini organisasinya dapat disusun sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan. Setjen dan wakilnya dapat diberhentikan sesuai dengan Keputusan Presiden atas usulan pimpinan MPR, DPR dan DPD. Hasil pembahasan tim pembentukan Setjen DPD rencananya akan dibacakan dalam sidang paripurna pembukaan pada 3 Mei 2005 setelah sidang DPD mengalami masa reses dalam periode 24 Maret - 2 Mei 2005.Selain rencana pembentukan Setjen DPD, Sidang Paripurna DPD mensahkan kode etik DPD. Selain itu, dalam sidang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pengawasan semester II di daerah. "Laporan diserahkan ke Panitia Ad Hoc IV dan berbagai hasil temuan diharapkan disosialisasikan ke pada masyarakat daerah oleh para anggota," tuturnya.Yuliawati-Tempo
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
3 hari lalu
Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
4 hari lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.