Kasus Biak Numfor, KPK Segel Ruangan Menteri PDT  

Reporter

Selasa, 17 Juni 2014 11:58 WIB

Helmi Faisal Zaini. TEMPO/Arnold Simanjuntak

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel tiga ruangan di tiga lantai gedung Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang terletak di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Penyegelan ini terkait dengan penangkapan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Senin malam, 16 Juni 2014. Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan daerah tertinggal.

Salah satu ruangan yang disegel adalah ruangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini di lantai 7. Pantauan Tempo, pintu ruangan itu tampak digembok dan telah diberi garis kuning KPK.

Selain ruangan Menteri Helmy, ruangan di lantai 2, yang merupakan tempat kerja Asisten Departemen Sosial dan ruang Program Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Terpadu, juga disegel petugas KPK. Dua pintu ruangan itu ditandai dengan segel bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi dan digembok di sisi dua gagang pintu kaca.

Salah seorang petugas keamanan gedung mengatakan beberapa orang mengaku penyidik KPK datang pada Senin dinihari, 16 Juni 2014, pukul 01.00 WIB. Mereka lantas memasuki tiap-tiap lantai untuk mencari ruangan yang akan disegel.

"Dan kemudian menyegel ketiga ruangan di tiga lantai itu," ujar petugas keamanan yang namanya tidak mau ditulis, Selasa, 17 Juni 2014. "Mereka hanya menyegel masing-masing ruangan tujuan dan kemudian langsung bergegas pergi."

Sedangkan ruangan yang berada di lantai 4 merupakan ruang Staf Deputi V atau Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus.

REZA ADITYA


Berita utama
Tim Prabowo Adukan Iklan Mirip Jokowi ke Bawaslu
Amerika Serikat Tumbangkan Ghana 2-1
Tandingi Obor Rakyat, Apa Isi Pelayan Rakyat?
KPK Tangkap Bupati Biak Numfor





















Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya