Izin Puluhan Tempat Pijat Seks Kupang Terancam

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 16 Juni 2014 09:40 WIB

Ilustrasi Pekerja Seks Komersia (PSK). yle.fi

TEMPO.CO, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengancam akan menutup sebanyak 35 panti pijat tradisional (pitrad) karena diduga berpraktek sebagai tempat maksiat. (Baca: Pembangunan Lippo Mal di Kupang Menuai Protes)

"Dari 38 pitrad yang ada, sebanyak 35 pitrad tidak akan diperpanjang izin prakteknya karena diduga juga sebagai tempat esek-esek," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang Esther Muhu, Senin, 16 Juni 2014.

Tidak diperpanjangnya izin pitrad ini, menurut dia, karena kebijakan pemerintah yang melihat masalah sosial masyarakat kian marak. "Sudah banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan pitrad yang berfungsi ganda itu," katanya.

Selain pitrad, kata dia, pemerintah juga akan menertibkan rumah kos atau pemondokan yang juga menyediakan jasa esek-esek. "Penertiban ini akan dilakukan mulai tingkat RT," ujarnya. (Baca: Gelombang Tinggi, Pelayaran Kupang Ditutup)

Ketua Lembaga Rumah Perempuan Kupang Libby Sinlaeloe mengatakan sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk menertibkan tempat pijat dan pemondokan yang menyediakan jasa esek-esek itu.

Hal itu, menurut dia, akan meminimalkan penyebaran HIV/AIDS di daerah ini. Sebab, banyak tempat pijat di Kota Kupang yang juga beroperasi tanpa izin. "Harus ada penertiban dari pemerintah," katanya.

YOHANES SEO


Berita Terpopuler:
Kelompok Beratribut JAT Pukuli Slanker Solo
Penumpang Garuda Indonesia Meninggal di Udara
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya

Berita terkait

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

10 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

10 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

20 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

37 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

38 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya