Tim Gabungan Pemburu GAM Dibentuk

Reporter

Editor

Rabu, 23 Maret 2005 20:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian RI bersama Tentara Nasional Indonesia telah membentuk tim investigasi gabungan untuk melakukan perburuan terhadap anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pembentukan tim gabungan ini didasari dugaan bahwa anggota GAM di Aceh saat ini tidak hanya mengkonsentrasikan anggotanya di luar kota atau di daerah-daerah pedalaman saja, namun juga sudah menyebar ke kota-kota dan bergabung dengan masyarakat."Oleh karena itu kita harus membentuk tim-tim investigasi untuk mencari, apapun istilahnya, pada dasarnya, bagaimana menemukan dan mencari mereka," kata Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar kepada pers, usai mengikuti rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan di kantor Menkopolhukam, kemarin.Menurut Da'i, belakangan ini, kasus-kasus serangan anggota GAM terhadap aparat TNI dan Polri muncul kembali, di tengah situasi tanggap darurat pascabencana tsunami di Aceh. "Berarti GAM dalam kondisi eksis kembali, berupaya mengumpulkan dana untuk kepentingan mereka, oleh karena itu upaya yang kita lakukan sekarang adalah mengintensifkan pencarian GAM," kata Da'i.Dengan pembentukan tim gabungan ini, Da'i mengaku, aparat Polri yang kini berada di Aceh akan diperkuat dengan penambahan personil. "Kita tambahkan kekuatan dari yang sudah tergelar dalam operasi," ujarnya. Aparat keamanan juga, kata Da'i, harus memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat agar tidak diusik GAM. "Apalagi ada orang-orang asing sedang membantu tugas-tugas kemanusiaan di Aceh, harus kita jamin keamanannya," lanjutnya.Semenatra itu, Panitia Anggaran DPR RI, akhirnya menyetujui pengajuan dana Tanggap Darurat pasca bencana alam gempa bumi dan tsunami di Provinsi NAD dan Sumatera Utara sebesar Rp 1,258 triliun. Ketua Panitia Anggaran DPR RI, Emir Muis, mengatakan secara pribadi ia tidak mempermasalahkan permohonan tersebut. Rincian dana tersebut, antara lain untuk permakanan sebesar Rp 45,89 miliar, kesehatan Rp 95 miliar, pendidikan Rp 70 miliar, pekerjaan umum Rp 992 miliar, Lembaga Keluarga Rp 40 miliar dan Operasi dan Pemantauan Rp 14 miliar. dimas adityo,evy flamboyan

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.

Baca Selengkapnya

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.

Baca Selengkapnya

LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

20 Agustus 2016

LPSK Dalami Tragedi Jambu Keupok Saat DOM di Aceh  

LPSK memeriksa 12 orang korban pelanggaran HAM berat saat operasi DOM di Desa Jambu Keupok, Aceh Selatan.

Baca Selengkapnya

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

21 Juli 2016

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

"Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus lewati proses hukum dulu."

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.

Baca Selengkapnya

Peringatan Darurat Militer Aceh, Aktivis Ingatkan Kasus HAM  

20 Mei 2016

Peringatan Darurat Militer Aceh, Aktivis Ingatkan Kasus HAM  

Darurat Militer Aceh pada 2003 masih menyisakan dampak dan pelanggaran kasus HAM yang belum tuntas hingga sekarang.

Baca Selengkapnya