TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan sidang perselisihan hasil pemilihan umum legislatif sudah rampung semua. Setelah seluruh sidang selesai, kata dia, Mahkamah hanya akan melaukan rapat permusyawaratan hakim dengan memeriksa seluruh berkas bukti untuk segera disusun draft putusan.
"Ini termasuk cepat, semua sidang hari ini sudah selesai," kata Hamdan, di kantornya, Jumat, 13 Juni 2014. "Kami tinggal hanya meneliti berkas, dan memeriksa lagi hasil pemeriksaan saksi secara cermat."
Hamdan mengatakan rapat permusyawaratan hakim akan mulai digelar pekan depan. Dari 697 gugatan perkara, beserta bukti formulir C1 dari saksi maupun dari penyelenggara Komisi Pemilihan Umum akan mulai diperiksa kebenarannya.
Kemudian, kata Hamdan, Mahkamah rencananya akan membacakan putusan pada pekan keempat bulan Juni. "Membuat draft putusan itu butuh waktu, tapi minggu selanjutnya setelah RPH kami akan memutuskan," ujarnya.
Menurut dia, selama persidangan tidak ditemui kendala-kendala yang sistematik, meski ada beberapa saksi yang diduga memberikan kesaksian palsu. "Secara umum cukup bagus, persiapan kita sudah sangat memadai karena itu pelaksanaan sidangnya tidak menemui kendala yang berarti. Jadi secara umum membaik," kata mantan politisi Partai Bulan Bintang itu.
Dalam pemeriksaan di RPH nanti, Hamdan mengatakan bukti yang paling utama dan menjadi pertimbangan dalam putusan adalah formulir C1. "Dan bukti hasil rekapitulasi, itu yang paling pokok," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan gugatan pemilihan umum legislatif sejak 23 Mei 2014, kemarin. Pada saat pendaftaran gugatan dibuka, Mahkamah menerima sebanyak 914 perkara gugatan parpol dan anggota DPD. Kemudian setelah dilakukan putusan sela, Mahkamah hanya menyidangkan 697 gugatan parpol dan caleg perseorangan DPR/DPRD, dan 30 anggota DPD.
REZA ADITYA
Berita terkait
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
6 jam lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
11 jam lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
12 jam lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
12 jam lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
13 jam lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
17 jam lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
1 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaHakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut
1 hari lalu
PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.
Baca Selengkapnya