TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan mantan wakil presiden Jusuf Kalla meminta jatah rumah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam permintaannya tersebut, calon wakil presiden 2014 ini ingin rumah itu berada di daerah Brawijaya, Jakarta Selatan.
"JK ingin rumah yang dekat rumah dia di Brawijaya, yang harganya tinggi," kata Dipo Alam di Universitas Pertahanan, Kamis, 12 Juni 2014.
Dipo menyatakan alasan SBY mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembiayaan Rumah bagi Mantan Presiden dan Wakil Presiden adalah memenuhi keinginan JK. Keinginan JK selama ini tak bisa tercapai karena dalam Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 2004 dan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2007 dicantumkan batas harga rumah yang dapat diberikan maksimal Rp 20 miliar.
"Harga di daerah Brawijaya naik terus. Perpres sekarang dibuat lebih fleksibel, nanti bergantung pada keputusan Menteri Keuangan," kata Dipo.
Ia menyatakan tak ada mantan presiden dan wakil presiden yang secara langsung meminta jatah rumah kepada SBY. Hanya JK yang mengajukan permintaan ini. Adapun Megawati Soekarnoputri dan Abdurrahman Wahid sudah mendapatkan jatah rumah.
Dipo sendiri mengklaim tak mengetahui detail kapan JK akan mengajukan rumah di daerah Brawijaya. Menurut dia, sesuai dengan Perpres, harus sudah diajukan dalam waktu enam bulan. Meski demikian, seluruh keputusan bergantung pada Menteri Keuangan Chatib Basri.
Sedangkan jatah rumah untuk SBY dan Boediono, menurut Dipo, akan diurus dan masuk dalam anggaran setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014.
Jusuf Kalla hingga Himperra Dukung Tapera di Tengah Ramainya Kritik, Ini Alasannya
3 hari lalu
Jusuf Kalla hingga Himperra Dukung Tapera di Tengah Ramainya Kritik, Ini Alasannya
Di tengah ramainya kritik terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, beberapa pihak justru membela dan mendukung program tersebut. Apa alasan mereka?
Bahas Pemerintahan Baru dengan MPR, JK: Jangan Ada Proyek Tiba-tiba Seperti IKN
12 hari lalu
Bahas Pemerintahan Baru dengan MPR, JK: Jangan Ada Proyek Tiba-tiba Seperti IKN
Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) membahas pemerintahan baru yang akan dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat dikunjungi pimpinan MPR RI di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Mei 2024.
Disambangi Bamsoet, JK Sebut Rekonsiliasi Tak Berarti Semua Masuk Pemerintah
12 hari lalu
Disambangi Bamsoet, JK Sebut Rekonsiliasi Tak Berarti Semua Masuk Pemerintah
Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) membicarakan rekonsiliasi nasional pasca Pilpres 2024. Menurut Kalla, rekonsiliasi antara para kontestan Pilpres bukan berarti semua pihak harus masuk pemerintahan.