TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan lembaganya menetapkan status cegah terhadap Daniel Otto Kumala, orang yang diyakini memiliki hubungan famili dengan Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng, Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri. Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam tukar-menukar kawasan hutan Bogor.
"Sejak 6 Juni 2014, ada empat orang yang dicegah. Semuanya berasal dari kalangan swasta," kata Johan di kantornya, Rabu, 11 Juni 2014.
Selain Daniel Otto Kumala, KPK, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, juga mencegah Ardani, Suwito, dan Lusiana herdin. "Seluruhnya dicegah hingga enam bulan ke depan."
Menurut Johan, pencegahan itu bertujuan agar sewaktu-waktu diperlukan pemeriksaan, mereka sedang tak berada di luar negeri. "Tapi saya belum tahu kapan mereka dipanggil," kata Johan.
Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor itu bermula dari operasi tangkap tangan yang dalam rangkaiannya menangkap tiga orang, yaitu Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin, dan kurir PT Bukit Joggol Asri, F.X. Yohan--bukan pegawai Bukit Jonggol.
Pada 9 Mei 2014, KPK mengumumkan penetapan tiga orang yang ditangkap itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin hutan tersebut. KPK meyakini sudah ada pemberian uang Rp 5 miliar ke Rachmat--duit itu diambil dari kantor Bukit Jonggol.
Situs www.sentulnirwana.com memuat informasi soal PT Bukit Jonggol Asri. Perusahaan tersebut didirikan pada 1994. Pada 2010, 88 persen sahamnya diambil PT Sentul City Tbk. Mega proyek ketika itu adalah kota baru mandiri. Lima bulan kemudian, Sentul City resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk. Kepemilikan saham masing-masing 50 persen.
Pada 23 Juli 2011, Bukit Jonggol memulai proyek Sentul Nirwana di atas lahan seluas 12.000 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pada April 2013, Sentul City meningkatkan kepemilikan sahamnya di Bukit Jonggol menjadi 65 persen. Di saat yang bersamaan, saham Bakrieland menurun menjadi 35 persen.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Menteri Agama: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan
Tarif Listrik 6 Golongan Pelanggan Naik per 1 Juli
PBB Beri Rapor Merah Soal Toleransi di Indonesia
Miley Cyrus Robek Gambar Selena Gomez di
Berita terkait
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca SelengkapnyaKetua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
21 Februari 2024
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
17 Februari 2024
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
13 Februari 2024
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHelmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
6 Februari 2024
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.
Baca Selengkapnya