PSK Dolly Hijrah ke Bojonegoro dan Lamongan  

Reporter

Rabu, 11 Juni 2014 12:22 WIB

Sejumlah PSK melintas di ruang tunggu sebuah wisma di lokalisasi prostitusi Dolly, Surabaya (24/5). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Bojonegoro - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Dolly, Surabaya, hijrah ke sejumlah daerah, seperti Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, dan Kabupaten Tuban karena lokalisasi terbesar di Asia Tenggara itu akan ditutup pada Rabu, 18 Juni 2014.

Mereka bahkan disinyalir sampai ke Cepu, Kabupaten Blora, yang menjadi daerah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Subiyanto, mengatakan akan mengerahkan 200 personel Satpol PP guna melakukan razia menjelang penutupan lokalisasi Dolly. “Kami mendapatkan informasi, banyak PSK pindahan dari Dolly,” katanya kepada Tempo, Rabu, 11 Juni 2014.

Razia dilakukan di sejumlah tempat. Di antaranya di bekas lokalisasi Kalisari. Petugas Satpol PP juga memeriksa warung-warung remang, seperti di sekitar Jalan Veteran, pasar hewan, juga di Kecamatan Margomulyo, hingga Kecamatan Trucuk.

Hotel kelas melati yang banyak menjamur di Kota Bojonegoro dan Kecamatan Kalitidu juga diperkirakan menjadi tempat beroperasi PSK asal Dolly.

Subiyanto mengatakan pihaknya baru saja memulangkan enam PSK pindahan dari bekas lokalisasi Gandul, Kabupaten Tuban. Namun saat ini harus berurusan dengan PSK yang hijrah dari Dolly.

Di Lamongan, PSK asal Dolly berpraktek di sejumlah warung remang-remang, seperti di kawasan Jelak, Desa Mantub, Kecamatan Mantub. Ada juga yang melayani tamunya di warung remang-remang di Kecamatan Ngimbang, serta di kawasan Pasar Agrobis di Kecamatan Babat.

Warung remang-remang di Pasar Agrobis biasa disebut dengan Warung Pangkon. “Mereka, katanya, dari Surabaya,” ujar seorang sopir di Pasar Agrobis, Mardi.


Namun Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Tomy Tamtama Jati, membantah daerahnya menjadi tempat hijrah PSK Dolly. Dia juga mengatakan di Lamongan sudah tidak ada praktek prostitusi. “Tidak ada prostitusi di Lamongan,” ucapnya kepada Tempo, Rabu, 11 Juni 2014.

Tomy mengatakan anggota Satpol PP secara rutin melakukan razia setiap pekan. Terutama di kawasan yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi.

SUJATMIKO

Berita Lain
Pemecatan Prabowo Tak Hanya Soal Penculikan
Ahok Mulai Blusukan ala Jokowi
Waspada, Penyakit Haters Prabowo-Jokowi Menular!

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya