Tukang Sablon Palsukan Dokumen Negara  

Reporter

Sabtu, 7 Juni 2014 15:26 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Malang -- Aparat Kepolisian Resor Malang menangkap Pitono, 52 tahun, seorang pengusaha sablon yang memalsukan dokumen administrasi kependudukan dan dokumen negara lainnya. Pitono ditangkap di rumah istri keduanya di RT 03 RW 07 Dusun Babaan, Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada Kamis malam, 5 Juni 2014.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa lembaran kartu tanda penduduk, kartu keluarga, buku nikah, paspor, akta kelahiran, ijazah, piagam penghargaan, serta beberapa stempel milik lembaga pendidikan, stempel Kementerian Agama Kabupaten Malang dan stempel Kantor Urusan Agama Wonokromo, Surabaya.

Uniknya, akta kelahiran anaknya sendiri juga dipalsukan. Akta palsu ini bertanggal 22 Desember 2009 dan diteken Cholis Bidajati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Tentu saja tanda tangan sang pejabat dipalsukan. "Tersangka punya tiga istri dan tujuh anak. Istri tuanya ada di Kabupaten Pasuruan. Ia kami tangkap di rumah istri keduanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Jumat sore, 6 Juni 2014.

Wahyu Hidayat menduga Pitono adalah anggota sindikat pemalsu dokumen negara antarkota. Hal ini bisa dirujuk dari barang bukti berupa dokumen penting palsu berlogo instansi pemerintah daerah lain, seperti Sidoarjo, Surabaya, dan Cilacap. "Misalnya, ada stempel keluaran KUA di Surabaya. Pemesannya pun ada yang tenaga kerja wanita. Tapi semuanya masih dalam pengembangan pemeriksaan kami," kata Wahyu.

Kepada wartawan, Pitono mengaku sudah lama berbisnis sablon dan baru mengenal teknik menyablon dengan menggunakan komputer sejak 2012. Seorang temannya di Lumajang yang mengajari cara mengoperasikan komputer. Setelah mahir, Pitono mulai berani menerima order pembuatan akta, kartu keluarga, KTP, dan lainnya.

Pemesannya kebanyakan calon tenaga kerja wanita Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri. Ia memungut ongkos pembuatan akta kelahiran abal-abal sebesar Rp 100 ribu dari pemesan. "Saya selama ini bekerja sebagai tukang sablon di percetakan. Saya baru tiga tahun membuat akta ini. Sebelum tahun 2012, saya buat akta palsu dengan cara manual," kata Pitono. (Baca pula: Jaringan Pemalsu Dokumen Kredit Bank Dibongkar )

ABDI PURMONO

Terpopuler

Pria Australia Klaim Tiduri Ratusan Gadis di Bali
Ulama Berpesan Prabowo Jangan Seperti Orde Baru
Malaysia Larang Peredaran Sampul Album Jimi Hendrix
Al Quran Dibacakan untuk Pertama Kali di Vatikan
AS: Belanja Militer Cina Lebih dari US$ 145 Miliar
Jakarta-Bali, Rute Terpopuler Selama Lebaran




Berita terkait

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

6 Maret 2023

27 WNI di Malaysia Dipenjara Tiga Bulan Atas Kepemilikan KTP Palsu

27 WNI dijatuhi hukuman tiga bulan penjara oleh tiga Pengadilan Negeri di Petaling Jaya, Malaysia karena kedapatan memiliki kartu identitas palsu.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

21 Juni 2021

Kabareskrim: Paspor Hendro Leonardi yang Digunakan Adelin Lis Terbit pada 2017

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan jika paspor atas nama Hendro Leonardi terbit pada 2017. Hendro merupakan nama lain yang digunakan oleh Adelin Lis, terpidana kasus pembalakan liar saat masih menjadi buronan.

Baca Selengkapnya

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

10 Juli 2020

Revisi Kartu Prakerja, Ada Ancaman Pidana Hingga Ganti Rugi

Presiden Jokowi merevisi aturan kartu prakerja yang bisa menjerat pelaku pemalsuan identitas dengan ancaman pidana.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

27 Desember 2019

Begini Modus Koboi Kemang Palsukan Identitas di STNK Lamborghini

Koboi Kemang Abdul Malik diketahui memalsukan identitas untuk mendaftarkan mobil Lamborghini miliknya.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya