Akbar Tandjung Dampingi Anas Jalani Sidang Eksepsi

Reporter

Jumat, 6 Juni 2014 12:10 WIB

Tiga mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) (dari kiri ke kanan) Sulastomo, Anas Urbaningrum, Akbar Tanjung dalam resepsi HUT ke-46 KAHMI di Bidakara, Jakarta (17/9). ANTARA/Ridhwan Ermalamora

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung hari ini hadir di sidang pembacaan eksepsi terdakwa kasus korupsi pengadaan pusat olahraga terpadu Hambalang, Anas Urbaningrum. "Saya datang ke sini untuk memperlihatkan saya memiliki concern, perhatian yang tinggi atas kasus yang dihadapi Adinda Anas," kata Akbar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 Juni 2014.

Menurut Akbar Tandjung, kehadirannya di Pengadilan Tipikor bertujuan memberi semangat untuk Anas. Akbar dan Anas sama-sama tergabung dalam Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam.

Sebagai senior, Akbar mengatakan juga pernah punya pengalaman yang hampir sama dengan Anas. Akbar pernah terjerat dalam kasus korupsi dana nonbudjeter Bulog senilai Rp 40 miliar. Dalam kasus itu Akbar akhirnya dinyatakan bebas melalui putusan kasasi Mahkamah Agung.

Kehadiran Akbar Tandjung disambut hangat oleh Anas. Bekas Ketua Umum Demokrat itu mengatakan kedatangan Anas bisa menguatkan hatinya. "Bang Akbar senior saya yang dulu sangat perhatian. Alhamdulilah, menguatkan batin lah. Senior hadir kuatkan batin," ujar Anas.

Dalam kasus korupsi Hambalang, Anas didakwa menerima uang Rp 116,5 miliar dan US$ 5,2 juta dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Selain itu, dia disebut menerima dua mobil, yakni Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire berpelat nomor B-6-AUD seharga Rp 735 juta. Anas juga didakwa menerima dana kegiatan survei pemenangan di Kongres Partai Demokrat sebesar Rp 478.632.230.

Dalam dakwaan, jaksa mengatakan Anas keluar dari Komisi Pemilihan Umum pada 2005 lantaran ingin menjadi presiden. Dia membutuhkan kendaraan politik dan biaya yang sangat besar.

NURUL MAHMUDAH






Terpopuler:
Penyerang Umat Katolik Bawa Samurai dan Penyetrum
10 Fakta Unik tentang Yakuza
Besok, SBY Lantik Lukman Hakim sebagai Menteri
Yakuza Paksa Tunawisma Bekerja di PLTN Fukushima

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

23 jam lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya