Besok, SBY Lantik Lukman Hakim sebagai Menteri  

Kamis, 5 Juni 2014 11:24 WIB

Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan menyorongkan Wakil Ketua Umum Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali. Rencananya Lukman bakal dilantik setelah salat Jumat, 6 Juni 2014. (Baca: Lukman Hakim Jadi Calon Tunggal Menteri Agama)

"Kami memiliki kader bagus sebagai menteri agama," kata Wakil Sekretaris Jenderal Syaifullah Tamliha di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, 5 Juni 2014. Lukman merupakan putra Saifuddin Zuhri, Menteri Agama di era pemerintahan Soekarno. Saat ini Lukman menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. (Baca: Kader Desak Suryadharma Mundur dari Ketum PPP)

Syaifullah mengatakan Lukman harus meneruskan pekerjaan Suryadharma yaitu menghadapi perbedaan aliran untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Sosok Lukman dianggap pas karena merupakan Wakil Ketua MPR yang kerap menyosialisasikan empat pilar ke berbagai daerah.

Syaifullah mengatakan Lukman sebelumnya sempat tak bersedia menjadi menteri. Penolakan ini terjadi ketika Suharso Monoarfa dicopot sebagai Menteri Perumahan Rakyat. Jika dilantik besok, Syaifullah mengatakan hal itu merupakan tanggung jawab partai menuntaskan sisa tugas. Misalnya, melaksanakan ibadah haji, menetapkan awal Ramadan dan hari raya, serta persiapan upacara 17 Agustus sebagai pembaca doa. (Baca: SBY Desak Menteri yang Jadi Tim Sukses Mundur)

Dia mengatakan pelantikan Lukman akan dilakukan setelah salat Jumat. "Jika mau lebih sahih silakan tanya ke Sudi Silalahi," kata dia pada wartawan untuk menghubungi Menteri Sekretaris Negara.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita penting lain

Iklan Ponsel Amazon yang Bikin Penasaran
Tim Prabowo Sepakat Tak Gunakan Kampanye Hitam
Surat dari Brasil: Maracana Masih Berbenah

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

6 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

7 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

18 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

19 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

20 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

21 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

24 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

29 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

37 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

39 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya