Ganti Rugi Korban Lumpur 30 Juni, Lapindo Menyerah  

Reporter

Rabu, 4 Juni 2014 19:52 WIB

Puluhan instalasi seni berupa tangan harapan tertancap di atas lumpur Lapindo, di desa Siring, Porong, Sidoarjo (29/5). Instalasi tangan harapan karya seniman dari komunitas Taring Padi dari Yogyakarta sebagai simbol harapan, kecaman, dan kutukan kepada perusahaan Minarak Lapindo Jaya maupun pemerintah dalam menangani ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya- Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala mengaku kesulitan menepati batas akhir pembayaran ganti rugi kepada korban semburan lumpur Lapindo yang diberikan Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

BPLS memberi tenggat Minarak sampai 30 Juni 2014 agar membayar ganti rugi kepada korban lumpur yang berada di dalam peta area terdampak. "Kami tidak mungkin bisa melunasi sesuai deadline, karena perusahaan kami belum ada uang," kata Andi saat dihubungi Tempo, Rabu, 4 Juni 2014.

Menurut Andi, perusahaannya tidak akan menutup-nutupi masalah pembayaran ganti rugi yang masih menyisakan tiga ribu berkas dengan nominal sekitar Rp 780 miliar. Menurut Andi, kalau Lapindo ada uang, pasti langsung membayar tanpa harus diberi tenggat oleh BPLS.

Andi mengatakan, dari berkas yang terkumpul sebanyak 13.200, 10 ribu berkas sudah diselesaikan dengan total pembayaran lebih dari Rp 3 triliun. Nominal ganti rugi tiap-tiap berkas, kata Andi, bervariasi, dari yang masih sisa Rp 1 juta sampai Rp 1 miliar. "Kalau perusahaan tidak ada uang, mau bagaimana lagi?" ujarnya.

Andi akan berkoordinasi dengan BPLS untuk meminta perpanjangan tenggat. Ia berharap selama perpanjangan waktu tersebut perusahannya bisa mengumpulkan uang. "Intinya, kami akan minta perpanjangan waktu," katanya. (Baca: SBY Sentil Lapindo, Ical: Itu Normatif)

Disinggung soal dana talangan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo melalui Bank Jatim, Andi menyatakan pesimismenya. Sebab mereka menganggap Minarak tidak akan bisa mengembalikan dana talangan itu. "Sudah lama mereka menganggap kami tidak capable," katanya.

Menurut Andi, Minarak tidak mengharapkan dana talangan dari siapa pun, termasuk pemerintah, karena usahanya meminta bantuan dana talangan tidak pernah ditanggapi. Sampai sekarang pun, ujar Andi, dana talangan itu sulit mengucur. "Jadi kami hanya bisa menunggu hingga perusahaan ada uangnya," katanya. (Baca: Ganti Rugi Tak Jelas, Korban Lapindo Mengamuk )

MOHAMMAD SYARRAFAH



Berita Terpopuler:
Hal yang Akan Terjadi Jika Jins Tak Pernah Dicuci
Ditabrak Kereta, Direktur BNPB Kritis
Rekening Dana Kampanye Jokowi Hanya Tiga
SBY Sebut Kinerja Sepuluh Kementerian Buruk






Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

21 Juni 2023

Terpopuler: Jokowi Tambah Jabatan Luhut, Profil Satelit Satria-1 Senilai Rp 21,4 Triliun

Berita terpopuler: Presiden Jokowi menambah jabatan Luhut Binsar Pandjaitan, profile Satelit Satria-1 senilai Rp 21,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

20 Juni 2023

Lapindo Belum Bayar Utang Rp 2 Triliun ke Negara, Kemenkeu Serahkan Penagihan ke PUPN

PT Minarak Lapindo Jaya belum membayar utang ke negara sebesar Rp 2 triliun. Kemenkeu serahkan penagihannya ke PUPN.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

28 Januari 2022

Kabar Terbaru Penagihan Triliunan Utang Lapindo dari Kemenkeu

Sampai awal 2022 ini, masih belum ada kepastian soal pelunasan utang jatuh tempo Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya kepada negara.

Baca Selengkapnya