Hakim : Adiguna Harus Hadir Dalam Kondisi Apapun

Reporter

Editor

Kamis, 17 Maret 2005 18:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Majelis Hakim Lilik Mulyadi memerintahkan agar terdakwa Adiguna Sutowo (47 thn) dapat dihadirkan di persidangan Selasa (22/3) dalam keadaan apa pun. "Bila perlu pakai pengawalan medis,"ujarnya dalam sidang yang di gelar PN Jakpus dengan agenda pembacaan putusan sela atas keberatan terdakwa terhadap dakwaan jaksa, Kamis (17/3).Kuasa Hukum terdakwa, M.Assegaf keberatan dengan keinginan hakim dan memohon agar Adiguna dihadirkan dalam keadaan yang memungkinkan, bukan dalam keadaan apa pun. "Kami khawatir,"ujar Assegaf. Namun hakim dengan tegas menolak. "Terdakwa tetap dihadirkan di persidangan selanjutnya karena ini tanggung jawab yuridis Jaksa,"tegasnya.Assegaf sempat menawarkan agar jika terdakwa tidak dapat hadir pada sidang selanjutnya, tetap dapat dilakukan pembacaan putusan sela. Keinginan ini dikabulkan Jaksa Andi Herman namun Lilik berpendapat lain. Menurutnya, ketidakhadiran terdakwa padahal memiliki alamat jelas sama saja dengan melecehkan pengadilan dan melabrak KUHAP. "Nanti bisa diikuti terdakwa lain misalnya pergi ke Bali, toh sidang tetap dapat dilanjutkan,"ujarnya.Sidang yang sempat diskors selama 3 jam guna menghadirkan terdakwa yang dirawat di kamar 538 RS. Pusat Pertamina itu akhirnya gagal menghadirkan terdakwa. "Berdasar pengamatan fisik, terdakwa terbaring dalam ruang perawatan,"ujar Andi. Andi menyerahkan Surat Keterangan yang menyebutkan bahwa Adiguna benar dirawat sejak Senin (14/3) pukul 20.00 WIB karena sesak berat dengan kondisi nafas sangat cepat, tersengal-sengal, keringat dingin dengan suhu badan 39 derajat celsius. Menurut hasil laboratoriun radiologi, Adiguna yang sebelumnya pernah dirawat asma mengalami infeksi yang mengarah pada infeksi sekunder radang paru. Dokter merekomendasikan keadaan terdakwa membaik namun belum stabil dan masih membutuhkan perawatan. Hendrik J. kuasa hukum korban Yohannes Brahman Haerudin Natong mengaku kecewa dengan ketidakhadiran terdakwa dan tidak dibacakannya putusan sela karena menurut keterangan dokter, kondisi Adiguna telah membaik. "Sekarang cooling down dulu karena sudah jelas, sidang besok akan dihadirkan paksa,"ujarnya. Sebelumnya, ketua Pemuda NTT yang juga kakak korban, Gustav sempat mengancam akan mengadakan keributan jika Adiguna tidak dapat hadir. Polisi pun berjaga-jaga dalam ruang sidang. Tim dokter Adiguna, Dr. Ajie Prayitno dan Meidy SSP yang dihadirkan ke persidangan memberikan kesaksian bahwa kondisi Adiguna memang sudah membaik. "Adiguna sudah bisa melayani diri sendiri, bisa ke kamar mandi, bantuan oksigen bisa dilepas, baca di tempat tidur dan tidak tergolek,"ujarnya.Namun, Adiguna masih memerlukan perawatan rumah sakit seperti bantuan terapi untuk dapat menghirup udara agar paru-parunya mengembang dan rehak bisa dikeluarkan dan pemberian infus untuk mempercepat penyembuhan. "Adiguna tidak bisa dipindahkan dulu ke Rutan Salemba karena jantungnya belum stabil, bisa menyempit atau menciut lagi,"ujarnya. Dokter Aji memprediksi Adiguna sembuh dalam waktu seminggu lagi. "Tapi untuk bisa menghadirkan Adiguna, tergantung kondisinya hari Selasa itu,"ujarnya.Sebelumnya, Hakim Lili sempat menyesalkan Adiguna dibawa tanpa seizinnya sehingga perintah dan tanggung jawab perawatan bukan dari Majelis Hakim. "Adiguna terbaring di RSPP atas inisiatif dan izin Kepala Rutan Salemba,"ujar Jaksa Andi.Kuasa Hukum Adiguna meminta maaf dan segera memberikan surat permohonan meneruskan perawatan. "Kami mengerti prosedur KUHAP tapi ini dalam keadaan emergency, "ujar Kuasa Hukum Amir Karyatin.Kusnin, Kepala Rutan Salemba menyatakan bahwa secara moral ia bertanggung jawab terhadap pengawasan. Menurutnya, dalam keadaan darurat tahanan boleh dibawa keluar sesuai PP No.27/1983. "Rutan sudah lapor pada (15/3) pada bagian umum PN Jakpus, mestinya hakim yang proaktif,"katanya. Kepala Rutan Salemba perlu dicurigai yang memerintahkan pemindahan Adiguna ke Rumah Sakit Pusat Pertamina. Hendrik menyesalkan mengapa Adiguna tidak dirawat di rumah sakit netral atau rumah sakit Polri. "Apalagi bukan perintah hakim,"ujarnya.Badriah

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

6 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

16 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya