TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman tak berharap muncul calon tunggal dalam pemilihan pertama kepala yang jatuh pada Juni. Apa dari kabupaten tak ada manusia-manusia yang bisa dicalonkan?" katanya setelah Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Daerah di ruang rapat Panitia Ad Hoc, gedung DPD, Kamis (17/3). Ia pun mengimbau jangan ada yang merekayasa agar hanya muncul satu calon. Kini publik sedang belajar politik sehingga partai-partai politik harus memberikan pembelajaran. Rabu (16/3), 11 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah berbondong-bondong mendatangi Departemen Dalam Negeri untuk meminta penjelasan. Mereka menilai, ada sejumlah aturan dalam undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 6/2005 tentang pemilihan kepala daerah yang membingungkan. Antara lain soal kemungkinan calon tunggal kepala daerah.Progo menjelaskan, ada tiga substansi yang akan dikaji dengan Komisi II DPR. Pertama, jumlah pemilih di tiap Tempat Pemungutan Suara, peran Komisi Pemilihan Umum yang dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah tak didefinisikan dengan jelas, dan penundaan pemilihan di beberapa daerah.Dalam undang-undang, menurut dia, disebutkan bahwa maksimal 300 suara untuk tiap TPS. Namun, ada usulan dari DPD agar menjadi 600 suara di tiap TPS. Mengenai penyelenggara pemilihan, ia menilai aturannya sudah jelas. Penyelenggaranya tetap KPUD."Adapun soal penundaan akan dibicarakan dengan Kimisi Independen Pemantau Pemilu dan DPRD. Progo mengatakan, tiga substansi tadi akan diatur dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Rapat dengan Komisi II sekitar pukul 19.00 WIB malam ini juga akan membahas anggaran final pemilihan. Rencananya, anggaran untuk sementara mengambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kemudian akan dikompensasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Nanti dana dari APBN masuk ke APBD," ujarnya.Progo mengaku yakin pandanaan tak akan menggangu jadwal pemilihan. Kepastian itu diperolehnya setelah mendapat informasi dari 236 kabupaten.l ibnu rusydi - tnr