Kementerian Agama Sebut Ada Semut di Dana Haji  

Reporter

Rabu, 28 Mei 2014 10:01 WIB

Jamaah haji kloter pertama Jakarta bergegas menuruni pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan GA 7401 setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (20/10). Kloter yang mengangkut 450 orang tersebut merupakan kloter pertama yang tiba di tanah air. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan sejumlah potensi masalah dalam pengelolaan dana haji. Potensi terbesar ada pada pengadaan katering, akomodasi dan transportasi. "Di situ banyak semut mengerubung," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin kepada Tempo awal pekan ini.

Sorotan atas pengelolaan dana haji kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status tersangka terhadap Menteri Agama Suryadharma Ali. Ia diduga bersalah atas penggunaan alokasi kuota haji dan pengadaan layanan akomodasi, katering dan transportasi bagi jemaah haji pada periode 2012-2013.

Suryadharma tidak sendiri. KPK juga mensinyalir ada keterlibatan orang lain. Saat proses penyelidikan, KPK juga pernah memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rayat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, dan Hasrul Anwar, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. "Potensi masalahnya memang bisa dari DPR," kata Jasin.

Hasil pemantauan Irjen menemukan setidaknya ada 47 pemondokan yang jauh dari standar. Sebagian di antaranya memperlihatkan proporsi kamar tidur dan kamar mandi yang tidak seimbang. Bahkan, ada pula yang fungsi bangunannya rusak. "Semua pemondokan itu sudah masuk daftar hitam dan tidak akan digunakan lagi," kata Jasin.

Di Arab Saudi, pemondokan yang boleh menyediakan layanan hanyalah pemondokan yang memiliki tasreh (sertifikat). Dalam prakteknya, para pemilik pemondokan tidak bergerak sendiri. Mereka acapkali memanfaatkan jasa calo untuk menjaring pengguna layanan. Jasa mereka juga lazim terjadi dalam proses pengadaan katering.

"Perantaranya bisa orang Indonesia, bisa juga orang Arab," kata Jasin. Namun sayang, Jasin enggan menyebutkan siapa saja anggota Dewan yang bermain dalam proses pengadaan tersebut. "Itu sudah masuk ranah hukum," ujarnya. "Yang jelas, secara internal saya sudah melakukan evaluasi dan rekomendasi perbaikan," katanya.

Sejak menjabat sebagai Irjen, Jasin mengaku telah memonitor dan menyarankan perbaikan atas 48 titik rawan kelola dana haji sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian di antaranya sudah berjalan, tapi ada pula yang belum. "Secara bertahap akan terus kami perbaiki," katanya.

RIKY FERDIANTO





Terpopuler
Di KPK, Airin Matikan Rokok Wartawan
Chevron Ancam Alihkan Rencana Investasi US$ 12 M
Anak-anaknya Disorot Kamera, Istri Anas Protes

Advertising
Advertising

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

8 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

9 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

20 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

21 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

22 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

23 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

27 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

31 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

40 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

41 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya