Jamaah haji kloter pertama Jakarta bergegas menuruni pesawat Boeing 747-400 dengan nomor penerbangan GA 7401 setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (20/10). Kloter yang mengangkut 450 orang tersebut merupakan kloter pertama yang tiba di tanah air. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menemukan sejumlah potensi masalah dalam pengelolaan dana haji. Potensi terbesar ada pada pengadaan katering, akomodasi dan transportasi. "Di situ banyak semut mengerubung," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Jasin kepada Tempo awal pekan ini.
Suryadharma tidak sendiri. KPK juga mensinyalir ada keterlibatan orang lain. Saat proses penyelidikan, KPK juga pernah memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rayat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, dan Hasrul Anwar, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. "Potensi masalahnya memang bisa dari DPR," kata Jasin.
Hasil pemantauan Irjen menemukan setidaknya ada 47 pemondokan yang jauh dari standar. Sebagian di antaranya memperlihatkan proporsi kamar tidur dan kamar mandi yang tidak seimbang. Bahkan, ada pula yang fungsi bangunannya rusak. "Semua pemondokan itu sudah masuk daftar hitam dan tidak akan digunakan lagi," kata Jasin.
Di Arab Saudi, pemondokan yang boleh menyediakan layanan hanyalah pemondokan yang memiliki tasreh (sertifikat). Dalam prakteknya, para pemilik pemondokan tidak bergerak sendiri. Mereka acapkali memanfaatkan jasa calo untuk menjaring pengguna layanan. Jasa mereka juga lazim terjadi dalam proses pengadaan katering.
"Perantaranya bisa orang Indonesia, bisa juga orang Arab," kata Jasin. Namun sayang, Jasin enggan menyebutkan siapa saja anggota Dewan yang bermain dalam proses pengadaan tersebut. "Itu sudah masuk ranah hukum," ujarnya. "Yang jelas, secara internal saya sudah melakukan evaluasi dan rekomendasi perbaikan," katanya.
Sejak menjabat sebagai Irjen, Jasin mengaku telah memonitor dan menyarankan perbaikan atas 48 titik rawan kelola dana haji sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian di antaranya sudah berjalan, tapi ada pula yang belum. "Secara bertahap akan terus kami perbaiki," katanya.