TEMPO.CO, Bogor - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mempersiapkan nama Menteri Agama yang baru, sebagai pengganti Suryadharma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaran haji 2012-2013.
"Untuk pengganti, nanti Bapak Presiden akan membicarakannya setelah mempertimbangkan surat pengunduran diri Pak Suryadharma Ali," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Bogor, Senin, 24 Mei 2014.
"Tentu beliau (SBY) akan melibatkan wakil presiden dan menteri-menteri terkait untuk mencari pengganti Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama," Sudi menambahkan. (Baca: Di Depan SBY, Suryadharma Mengaku Tak Bersalah)
Suryadharma mengajukan pengunduran diri dari jabatan menteri ke SBY, di Istana Kepresidenan, Bogor, hari ini. "Pak Suryadharma Ali, selaku Menteri Agama, tadi mengembalikan kepercayaan sebagai Menteri Agama, yang diterima dari Bapak Presiden, kepada Bapak Presiden," kata Sudi.
Menurut Sudi, setelah mendengarkan permohonan itu, SBY meminta Suryadharma mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam satu-dua hari ke depan. Sudi mengatakan, surat pengunduran diri ini mesti disertai laporan dan penjelasan Suryadharma atas apa yang disangkakan kepadanya dan kinerja Kementerian Agama selama dia pimpin.
Sudi mengatakan, SBY berharap kasus Suryadharma tak akan mengganggu proses pelayanan haji untuk masyarakat. Sebabnya, dalam pertemuan dengan SBY, Suryadharma telah menyampaikan laporan kinerja Kementerian Agama, terutama menyangkut pelayanan haji, yang menunjukkan hasil yang semakin baik dalam beberapa tahun terakhir.
"Kami berharap tentu hal ini tidak akan mengganggu proses pelaksanaan haji yang akan datang karena kami bekerja dengan sistem," ujar Sudi. "Bagaimana pun sistem harus jalan."
Adapun pertemuan SBY dan Suryadharma dimulai pukul 11.45 WIB hingga satu jam setelahnya. SBY didampingi Wakil Presiden Boediono, Sudi Silalahi, dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. (Baca: PPP Belum Siapkan Pengganti Suryadharma di Kabinet)
PRIHANDOKO
Berita Terpopuler
Tim Sukses Prabowo Dekati Suciwati
Jadi Bintang Porno, Remaja 19 Tahun Bunuh Diri
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Berita terkait
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
14 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
15 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca SelengkapnyaIdul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
26 hari lalu
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca SelengkapnyaSimak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
27 hari lalu
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca SelengkapnyaSidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
28 hari lalu
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca SelengkapnyaJemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
29 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
32 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaJuli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
36 hari lalu
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca SelengkapnyaDitjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
45 hari lalu
Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.
Baca Selengkapnya