Kartu pelajar milik Fajar Murdianto (12), korban penganiayaan yang dilakukan teman sekelasnya di SD Klumprit 1, Mojolaban, Sukoharjo, (25/5). Tempo/ukky primartantyo
Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai yang ditemui seusai pemakaman Fajar di Kampung Dukuhan, RT 2 RW 11, Desa Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, Ahad sore, mengatakan sudah memeriksa beberapa saksi. “Kami sudah memeriksa teman korban dan kepala sekolah,” katanya.
Selain itu, penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak sudah memeriksa teman korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. “Dia didampingi orang tuanya saat pemeriksaan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata penyidik itu, penganiaya Fajar diduga lebih dari seorang. “Kami terus mengembangkan penyelidikan. Kami akan datangi rumah saksi dan rumah anak yang diduga pelaku,” ucapnya.
Dia mengimbau kepala sekolah dan guru agar lebih ketat mengawasi anak didiknya. Terutama pada jam-jam di luar jam pelajaran tapi masih di lingkungan sekolah. Sebab, penganiayaan yang dialami Fajar diduga terjadi di sekolah sebelum jam pelajaran. “Guru harus lebih ketat mengawasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.
Seorang teman sekelas Fajar, N, mengatakan ada seorang temannya yang sering menganiaya Fajar. “Dia memukuli Fajar hampir tiap hari,” ucapnya.
N mengatakan peristiwa tersebut tidak diketahui guru. Murid yang mengetahui juga tidak berani melapor ke guru.