TKI NTT Dijual Rp 500 Ribu Per Orang

Reporter

Minggu, 25 Mei 2014 03:17 WIB

Sejumlah aktivis Migrant Care melakukan aksi unujuk rasa di depan kedubes Malaysia di Jakarta, (16/11) Aksi tersebut menuntut pemerintah Malaysia untuk mengadil pelaku pemerkosaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO , Kupang: Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dijual kepada perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang biasanya berkedudukan di Pulau Jawa, sebelum dijual lagi ke perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Malaysia dengan harga bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per orang.

"Kami ini dijual oleh calo yang merekrut kami dengan harga yang sangat murah," kata mantan TKI asal NTT, Mesak Taklala, 53 tahun yang ditemui di rumahnya, Sabtu, 24 Mei 2014. (Baca:Polisi Bongkar Jaringan TKI Ilegal di NTT )

Mesak yang bekerja sebagai buruh migran sejak 1983-2006 di Malaysia mengaku mengetahui secara deteil praktek perdagangan buruh migran tersebut. Menurut dia, perekrutan buruh migran dilakukan di desa-desa oleh calo, kemudian dijual ke perusahaan (PJTKI) di Jawa. "Tugas calo sampai di situ saja sehingga calo tidak akan tahu lokasi penempatan buruh migran yang direkrutnya," katanya.

Para buruh migran akan ditampung di lokasi tertentu di Pulau Jawa sambil menunggu permintaan tenaga kerja dari perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Malaysia. "Setelah sepakat, buruh migran ini dijual lagi ke perusahaan Malaysia," katanya. (Baca:BNN: TKI Rentan Jadi Kurir Narkoba)

Di Malaysia, katanya, TKI ini akan ditempatkan di lokasi pekerjaan berbeda-beda mulai dari menjadi buruh di perkebunan, pabrik, atau pekerja rumah tangga. "Tingginya harga buruh migran menarik minat masyarakat berlomba-lomba menjadi calon tenaga kerja," katanya.

Dia mencontohkan, Walfrida Soik, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di Malaysia, yang akhirnya bebas, diduga dijual pamannya sendiri ke salah seorang calo.

TKI ilegal yang bekerja di luar negeri, gajinya akan dipotong selama enam bulan sampai setahun untuk pengrusan paspor. Sedangkan, masa kerja mereka hanya dua tahun, sehingga mereka hanya bisa menabung selama setahun bekerja. "Jadi jumlahya hanya belasan juta yang bisa dibawa pulang," katanya. (Baca:265 TKI Terancam Hukuman Mati )

Project Officer Yayasan Tifa Indonesia Yohanes Bria mengatakan beragam cerita pilu buruh migran tersebut tidak menyurutkan niat masyarakat menjadi buruh migran. Kondisi ini akibat minimnya lapangan kerja serta keinginan masyarakat meninggal pekerjaan mereka sebagai petani untuk mencari kehidupan yang lebih baik. "Masyarakat pergi ke luar negeri mencari pekerjaan itu sudah diaggap hal biasa, walaupun ilegal," katanya.



YOHANES SEO



Terpopuler:
Moto E, Ponsel Android KitKat Harga Terjangkau

Jokowi di Kasus Bus, Jaksa: Jangan Berandai-andai

Tengah Malam, Dokter Cantik Datangi KPK




Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya